Tingkatkan Akuntabilitas Aset Daerah

kpfmpalangkaraya.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya terus berupaya untuk meningkatkan pengelolaan aset daerah melalui sosialisasi terkait Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) 17 tentang Properti Investasi dan Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah. Kegiatan ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Luwansa, Rabu (13/11/24).

Pj Wali Kota Palangka Raya, Dr Hera Nugrahayu yang diwakili Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak saat membuka sosialisasi menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah meningkatkan pemahaman pengelolaan aset di setiap OPD. Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta perwakilan dari Kementerian Keuangan, yang memberikan penjelasan mengenai pengelolaan anggaran akhir tahun. Khususnya terkait belanja APBD 2024.

Arbert menekankan pentingnya atribusi belanja daerah, agar pengelola di setiap OPD mampu membedakan belanja hibah dan belanja modal.

“Kita melakukan pembukaan sosialisasi kepada perangkat daerah, terutama para pengelola barang dan aset, untuk mempertegas aturan terkait pengelolaan barang milik daerah, sosialisasi ini juga membahas penyusunan laporan yang benar sesuai dengan ketentuan,” ujar Arbert.

Lebih lanjut, Arbert menambahkan hasil dari atribusi belanja daerah akan dilaporkan kepada Wali Kota untuk membantu pengambilan keputusan terkait pemanfaatan aset daerah di masa mendatang. Pemko Palangka Raya berharap dengan adanya pemahaman yang lebih baik terkait PSAP 17, OPD dapat lebih optimal dalam pemanfaatan barang milik daerah.

Selain itu, Arbert juga menekankan pengelolaan keuangan yang baik akan berdampak positif pada akuntabilitas dan transparansi daerah, yang diharapkan meningkatkan opini BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah di masa depan.

“Kita harapkan, dengan sosialisasi ini, tercipta tertib administrasi pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya,” imbuhnya. (mut/ans/kpfm)

146 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.