
kpfmpalangkaraya.com, PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 di Gedung DPRD Palangka Raya Jalan Ir. Soekarno, Senin (2/12/24). Salah satu agenda utama rapat ini adalah penyampaian pendapat dari Pemerintah Kota Palangka Raya terhadap empat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD, yang diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pembangunan kota.
Empat Raperda yang diusulkan mencakup Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Percepatan Penanganan dan Penanggulangan Stunting, Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik, serta Pemajuan Kesenian dan Kebudayaan. Pj Wali Kota Dr Hera Nugrahayu yang diwakili Pj Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak memberikan apresiasi atas inisiatif DPRD.
“Kami dari Pemerintah Kota Palangka Raya sangat menyambut baik Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD, khususnya terkait pengembangan ekonomi kreatif, hal ini penting untuk memanfaatkan kreativitas dan bakat masyarakat guna menciptakan kesejahteraan serta lapangan kerja,” ujarnya.
Arbert menambahkan, pengembangan ekonomi kreatif memerlukan perhatian khusus, terutama dalam pemetaan dan pemberdayaan. Selain itu, Raperda terkait penanganan stunting, tata kelola pemerintahan berbasis teknologi, dan pemajuan seni budaya juga dinilai strategis untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. Pemerintah berharap pembahasan lanjutan terhadap Raperda ini dapat menghasilkan kebijakan yang berdampak luas bagi masyarakat.
“Saat ini, belum ada upaya optimal dalam pemberdayaan ekonomi kreatif, dengan adanya raperda ini, diharapkan perlindungan hukum dan pemberdayaan ekonomi kreatif dapat mendorong investasi daerah serta meningkatkan prospek perdagangan, baik nasional maupun internasional,” tambahnya. (mut/ans/kpfm)