Dorong Pertumbuhan UKM dan IKM

Dengan adanya bantuan ini, saya harapkan terjadi peningkatan produksi, pengembangan usaha, dan penambahan tenaga kerja. Ini juga penting untuk mendorong pertumbuhan koperasi dan modernisasi sektor IKM dana UMKM

Hera Nugrahayu

Pj Wali Kota Palangka Raya

kpfmpalangkaraya.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya terus mendorong para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Kecil Menengah (UKM). Salah satunya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya yang menyerahkan hibah berupa peralatan kepada koperasi, pelaku IKM dan UKM.

Pemberian hibah yang berlangsung di aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya Jalan Tjilik Riwut ini. Hal ini bertujuan untuk mendukung pengembangan usaha dan meningkatkan daya saing pelaku usaha di wilayah tersebut, Jumat (29/11/24).

Hibah ini diserahkan langsung oleh Pj Wali Kota Palangka Raya, Dr Hera Nugrahayu yang di kesempatan itu Ia menyampaikan, hibah ini merupakan langkah nyata untuk memacu pertumbuhan ekonomi lokal. Hera mengingatkan pentingnya penggunaan bantuan secara optimal dan bertanggung jawab. Para penerima dilarang menyalahgunakan memperjualbelikan, atau memindahtangankan peralatan tersebut.

“Dengan adanya bantuan ini, saya harapkan terjadi peningkatan produksi, pengembangan usaha, dan penambahan tenaga kerja, ini juga penting untuk mendorong pertumbuhan koperasi dan modernisasi sektor IKM dana UMKM,” ujar Hera dalam sambutannya.

Penyerahan hibah di berharap dapat membantu dan menjadi stimulus untuk meningkatkan kualitas produk dan daya saing para pelaku UMKM dan IKM. Program hibah ini diharapkan tidak hanya memberikan dampak jangka pendek, tetapi juga menjadi inspirasi bagi seluruh pelaku usaha di Palangka Raya untuk terus berinovasi. Pemkot Palangka Raya berharap, dengan dukungan ini, sektor koperasi, UKM, dan IKM dapat semakin berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

“Bantuan ini harus digunakan sebagaimana mestinya, para penerima juga diharapkan melaporkan penggunaan alat ini secara berkala kepada DPKUKMP,” tambahnya. (mut/ans/kpfm)

171 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.