Jalani Penilaian ISO 9001, Pj Wali Kota Berikan Dukungan

kpfmpalangkaraya.com, PALANGKA RAYA – Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, menghadiri kegiatan penilaian sertifikasi manajemen ISO 9001 versi 2015 yang dilaksanakan di Aula Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Jalan Ir. Soekarno, Selasa (17/12/24). Kegiatan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana penerapan sistem manajemen mutu di lingkungan Dinas Sosial, sekaligus memastikan efektivitas program dan kebijakan yang dijalankan.

Dalam wawancaranya Akhmad Husain menekankan pentingnya sertifikasi ISO 9001 versi 2015 sebagai standar internasional yang menuntut penerapan sistem manajemen dengan fokus pada kepuasan pelanggan, pengelolaan risiko, dan peningkatan berkelanjutan.

Ia juga menjelaskan bahwa hal yang berkaitan dengan manajemen maka penilaian itu juga akan mencakup aspek manajemen, yang terdiri dari planning, organizing, actuating, dan controlling.

“Proses penilaian ini bukan hanya sekadar memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga memastikan bahwa setiap program yang kita jalankan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Palangka Raya, dan ini akan dicermati oleh tim pendamping dan tim penilai untuk memastikan kegiatan yang dilakukan telah sesuai dengan SOP yang berlaku,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Akhmad Husain juga mengapresiasi seluruh jajaran Dinas Sosial Kota Palangka Raya atas persiapan dan komitmen tinggi dalam menghadapi proses penilaian tersebut.

Selain itu dengan penilaian ini diharapkan Dinas Sosial Kota Palangka Raya dapat menjadi contoh yang baik bagi instansi lain. Akhmad Husain berharap keberhasilan ini bisa menjadi acuan, sehingga tidak perlu lagi melakukan studi tiru ke daerah lain

“Kerja keras, persiapan yang matang, serta koordinasi antar instansi dan stakeholder terkait adalah kunci utama dalam meraih kesuksesan sertifikasi ini, dan mudah-mudahan ini dapat menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tutupnya. (mut/kpfm)

210 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.