Komitmen Lindungi Hak Pemangku Adat

kpfmpalangkaraya.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen melindungi dan menjamin hak-hak pemangku adat seperti Damang dan Mantir. Hal ini diungkapkan Pj Wali Kota Palangka Raya Dr Hera Nugrahayu saat menghadiri Hasundau bersama Damang Kepala Adat dan Mantir Adat Se-Kota Palangka Raya di Kalawa Convention Hall, Jalan Tjilik Riwut, Kamis (5/12/24).

Hera menegaskan pentingnya peran pemangku adat dalam melestarikan adat istiadat dan budaya daerah, sehingga mereka harus diberikan ruang dan dukungan yang memadai. Pemerintah daerah akan menyediakan fasilitas yang dibutuhkan serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung kegiatan pelestarian adat dan budaya.

“Kami akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pemangku adat agar mereka dapat bekerja dengan baik dalam melestarikan adat dan budaya daerah,” ujar Hera, Jumat (6/12/24)

Selain itu Pemko Palangka Raya juga akan menyusun regulasi untuk melindungi hak-hak dan kewajiban pemangku adat. Regulasi ini diharapkan mampu memberikan jaminan kepada para pemangku adat dalam menjalankan tugas mereka. Dengan dukungan ini, Pemko Palangka Raya berharap adat istiadat dan budaya lokal dapat terus diwariskan kepada generasi mendatang, upaya ini juga menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga identitas budaya daerah sebagai bagian penting dari kekayaan bangsa.

“Anggaran yang cukup juga akan kita alokasikan untuk mendukung kegiatan yang berkaitan dengan pelestarian adat dan budaya,” tambahnya. (mut/ans/kpfm)

118 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.