Koyem Terima Hasil Pilgub, Agustiar-Edy Dilantik 7 Februari

Pastikan Tidak Ajukan Gugatan ke MK

“Kami legawa atas kekalahan ini dan berharap Pak Agustiar sebagai sosok yang dipercaya masyarakat mengemban amanah sebagai gubernur bisa membawa Kalteng lebih maju lagi”

Nadalsyah Koyem

Calon Gubernur Kalteng Nomor Urut 2

kpfmpalangkaraya.com, PALANGKA RAYA – Sikap negarawan ditunjukkan dua tokoh Kalimantan Tengah (Kalteng), Nadalsyah Koyem dan Agustiar Sabran. Dua sosok berpengaruh ini bertemu di Jakarta tiga hari setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng mengesahkan Agustiar Sabran-Edy Pratowo sebagai peraih suara terbanyak pemilihan kepala daerah (pilkada) Provinsi Kalteng. Koyem sudah legawa atau menerima hasil pemiliahan gubernur (pilgub) dan mengakui kemenangan Agustiar-Edy pada pesta demokrasi lima tahunan ini.    

Sikap legawa Koyem sekaligus menegaskan dirinya dan tim pemenangan tidak akan menggugat hasil Pilgub Kalteng ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI. Karena tidak ada gugatan sengketa ke MK, maka Agustiar-Sabran akan segera ditetapkan oleh KPU Kalteng sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih. Berdasarkan aturan, kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih hasil pilgub serentak, termasuk Agustiar-Edy, akan dilantik pada 7 Februari 2025.

Menurut Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Divisi Teknis Penyelenggaraan Dwi Swasono, dalam Perpres Nomor 80 Tahun 2024 Pasal 2A ayat (1) dijelaskan bahwa jadwal pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih dilaksanakan serentak pada 27 hari kerja setelah penetapan hasil rekapitulasi terakhir oleh KPU provinsi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pelantikan dapat digelar setelah melewati jadwal yang telah ditetapkan dengan pertimbangan atau alasan yakni perselisihan hasil pemilihan kepala daerah dan wakil di MK.

“Berdasarkan ketentuan tersebut, ditetapkan pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil pelaksanaan pilkada 2024 dilakukan secara serentak pada 7 Februari 2025. Tanggal tersebut dapat berubah apabila ada pertimbangan atau alasan yang sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 2A ayat (3),” beber Dwi Swasono, Rabu (11/12/24).  

Sebelumnya, Nadalsyah Koyem-Supian Hadi dikabarkan akan menggugat hasil Pilgub Kalteng ke MK. Namun, pada hari terakhir penutupan pengajuan gugatan ke MK, Nadalsyah Koyem dan Agustiar Sabran menunjukkan diplomasi tingkat tinggi. Keduanya bertemu di Jakarta pada Rabu (11/12/24). Tampak dalam pertemuan tersebut ada politikus terkenal, Ruhut Sitompul.

Usai pertemuan itu, Nadalsyah Koyem mengaku menerima hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara KPU Kalteng. Ia legawa menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU Kalteng, dan mengakui keunggulan suara pasangan calon nomor urut 03, Agustiar-Edy. Koyem mengaku telah melakukan diskusi-diskusi untuk kepentingan Kalteng ke depan. Sebagai calon gubernur, ia mengaku kalah dan menaruh harapan kepada Agustiar Sabran untuk membangun dan memajukan Kalteng.

“Kami legawa atas kekalahan ini dan berharap Pak Agustiar sebagai sosok yang dipercaya masyarakat mengemban amanah sebagai gubernur bisa membawa Kalteng lebih maju lagi,” ucap Nadalsyah.

Sementara itu, Agustiar Sabran menyambut baik pertemuan tersebut dan memuji sikap positif yang ditunjukkan Nadalsyah. Menurutnya, kemenangan ini bukan kemenangan pribadi, melainkan kemenangan masyarakat Kalteng. “Tidak ada yang kalah sebenarnya, karena ini merupakan kemenangan masyarakat Kalimantan Tengah,” tegasnya.

Saat diwawancarai Kalteng Pos, Ahmadi Riyansyah selaku ketua tim pemenangan pasangan Agustiar-Edy, mengaku pertemuan tersebut merupakan silaturahmi politik antara dua tokoh besar Kalteng. Dalam pertemuan itu, Nadalsyah mengucapkan selamat atas terpilihnya Agustiar Sabran.

“Bapak Nadalsyah juga mengatakan tidak akan menggugat hasil pleno rekapitulasi KPU Kalteng ke MK. Beliau justru siap bersinergi dalam membangun Kalteng ke depan,” tegas Ahmadi.

Menurutnya, yang disampaikan oleh Agustiar dan Nadalsyah merupakan pesan moral, agar masyarakat Kalteng tetap bersatu dan kembali ke falsafah Huma Betang.

Ahmadi mengapresiasi sikap Nadalsyah yang menurutnya sebagai sikap kenegarawanan. “Ini awal yang baik untuk Kalteng ke depannya, yang mana kedua tokoh tersebut menunjukan sikap kenegarawanaan,” tuturnya.

Menanggapi soal pertemuan dua tokoh Kalteng tersebut, pengamat politik Dr Jhon Retei Alfri Sandi SSos MSi mengutarakan apresiasinya. Ia menyebut bahwa langkah yang diambil kedua kontestan pilkada itu mencerminkan nilai-nilai musyawarah dan mufakat yang menjadi bagian penting dalam demokrasi Indonesia.

“Kita menyambut baik upaya penyelesaian hasil demokrasi dengan cara musyawarah dan mufakat. Penyelesaian melalui MK atau jalur hukum adalah langkah terakhir ketika musyawarah tidak tercapai. Dengan adanya pertemuan itu, kita patut mengapresiasi jiwa besar kedua tokoh ini,” ujarnya, Rabu (11/12/24).

Menurutnya, pertemuan ini menunjukkan sikap dewasa kedua belah pihak. Pasalnya, langkah cepat dan konkret ini menunjukkan bahwa yang menang dapat berkomunikasi dengan baik, dan yang kalah mampu menerima hasil dengan lapang dada. Sikap ini penting dalam menjaga persatuan dan menghindari pembelahan di tengah masyarakat.

Jhon juga menyoroti pentingnya pertemuan ini dalam mencegah potensi gesekan antarpendukung.

“Bagi Agustiar Sabran yang akan memimpin Kalimantan Tengah lima tahun ke depan, merangkul pihak yang kalah menjadi langkah strategis untuk menyusun program-program yang inklusif dan diterima semua pihak,” tuturnya.

Di sisi lain, Jhon menekankan bahwa visi dan misi dari seluruh pasangan calon yang berkompetisi pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalteng, memiliki poin-poin positif yang bisa saling melengkapi.

Oleh sebab itu, ia mendorong Agustiar Sabran untuk mempertimbangkan adopsi program unggulan dari paslon lain. Hal ini dinilai dapat mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng.

“Pada kontestasi kali ini, ada empat pasangan calon. Tidak ada salahnya mereka duduk bersama untuk bertukar pikiran, membahas program percepatan pembangunan Kalteng agar menjadi lebih baik. Komunikasi politik seperti ini harus terus dilanjutkan, bukan berhenti di masa pilkada,” tuturnya.

Pengamat politik sekaligus akademisi Fisip Universitas Palangka Raya (UPR) itu mengingatkan bahwa menyelesaikan sengketa pilkada melalui jalur MK akan membutuhkan waktu, tenaga, pikiran, dan biaya yang tidak sedikit. Karena itu, langkah musyawarah yang dilakukan Agustiar dan Nadalsyah patut dihormati.

“Ketika calon yang kalah mampu mengakui kekalahan dan duduk bersama untuk berdiskusi dengan calon yang menang, itu patut dihormati oleh para pendukung dan simpatisan. Ini menjadi contoh demokrasi yang sehat dan bermartabat,” tegasnya.

Lebih lanjut Jhon mengatakan, pertemuan antara Agustiar Sabran dan Nadalsyah Koyem diharapkan dapat menjadi contoh bagus dalam proses politik di daerah lain. Dengan musyawarah dan mufakat, konflik dapat diminimalkan, dan semua pihak dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah.

“Kesepakatan yang mereka lakukan pasti melalui pertimbangan matang, termasuk bagi Nadalsyah. Beliau tentu sudah memikirkan dan mempertimbangkan dengan matang sebelum menyetujui pertemuan ini. Semoga langkah ini menjadi awal baik bagi Kalimantan Tengah yang lebih bersatu dan maju,” tandasnya. (irj/ovi/ce/ala/kpfm)

258 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.