
kpfmpalangkaraya.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mengoptimalkan fasilitas publik di Kota Cantik Palangka Raya sebagai jantung provinsi. Inovasi terbaru yang dihadirkan adalah pemasangan Pelican Crossing atau Pedestrian Light Controlled Crossing di Bundaran Besar, salah satu pusat keramaian masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Yulindra Dedy, menjelaskan bahwa Pelican Crossing merupakan fasilitas lampu lalu lintas untuk pejalan kaki. Teknologi ini memanfaatkan lampu lalu lintas untuk menghentikan kendaraan, sehingga pejalan kaki dapat menyeberang dengan aman.
Pelican Crossing dioperasikan dengan menekan tombol sensor yang tersedia di sisi jalan. Setelah tombol ditekan, lampu sinyal akan berubah warna, diikuti bunyi speaker sebagai tanda peringatan bagi pengendara untuk berhenti. Pejalan kaki kemudian dapat menyeberang sesuai durasi waktu yang ditentukan.
Dirinya menambahkan, untuk pejalan kaki, penggunaan fasilitas ini sangat mudah. Cukup tekan tombol, tunggu lampu sinyal berubah menjadi hijau, dan bunyi speaker terdengar. Setelah itu, silakan menyeberang di lokasi zebra cross yang telah disediakan.
Sementara itu, pengendara diimbau untuk memperhatikan beberapa hal penting, seperti mengurangi kecepatan, berhenti di belakang garis, memberikan kesempatan kepada pejalan kaki untuk menyeberang, dan melanjutkan perjalanan secara perlahan setelah lampu hijau menyala kembali.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Pelican Crossing ini mulai dipasang pada Sabtu (7/12/24) dan sedang dalam tahap uji coba sistem kelistrikan selama seminggu. Pada waktu uji coba, fasilitas tersebut akan dioperasikan selama 24 jam setiap hari. Setelah masa uji coba selesai, Dishub Kalteng akan mengevaluasi kebutuhan operasionalnya dan menyesuaikan jadwal penggunaan yang biasanya dari pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB.
Ke depan, pemerintah berencana menambah fasilitas serupa di lokasi lain sesuai kebutuhan, sambil menunggu penyelesaian pembangunan Ruang Terbuka Hijau dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang dirancang untuk meningkatkan keselamatan pejalan kaki dan mengurangi gangguan lalu lintas di Bundaran Besar.
“Kami menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan Pelican Crossing dengan baik dan disiplin, baik sebagai pejalan kaki maupun pengendara. Kami berharap fasilitas ini dapat meningkatkan keselamatan bersama. Mari saling menghargai untuk menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan teratur,” tandasnya, Minggu (8/12/24).
Sementara itu, Wulandari Agutina (28), seorang warga yang telah menggunakan fasilitas ini, mengaku sangat terbantu.
“Biasanya fasilitas seperti ini hanya ada di kota besar lain. Sekarang bundaran besar sudah punya. Sangat aman dan membantu masyarakat yang ingin menyeberang, terutama saat jalan sedang ramai,” ujarnya, Minggu (8/12/24).
Hal senada disampaikan Johan Febriandi (37), warga lainnya yang memanfaatkan fasilitas ini bersama istri dan ketiga anaknya.
“Pelican Crossing ini fasilitas yang sangat positif. Selain mengurangi risiko kecelakaan, juga melatih masyarakat dan pengendara untuk lebih taat aturan. Semoga bisa segera dipasang di lokasi lain seperti depan Pasar Kahayan, Pasar Besar, dan Lippo Plaza,” katanya.
Berdasarkan Pantauan Kalteng Pos di lapangangan, sejumlah masyarakat sudah mulai menggunakan fasilitas Pelican Crossing, dan lainnya masih menyebrang jalan melalui zebra cross yang telah tersedia sejak lama. Tampak para pengendara pun memberhentikan kendaraannya ketika alat tersebut memberikan waktu bagi pejalan kaki untuk menyebrang jalan.
Meskipun waktu yang telah ditentukan sudah tersedia, tetapi masih ada masyarakat yang berlari untuk menyebrang jalan. Hal demikian dianggap wajar karena pemerintah provinsi Kalteng sedang berupaya memberikan sosialisasi mengenai fasilitas ini. (ovi/ala/kpfm)