kpfmpalangkaraya.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya bersama DPRD Kota Palangka Raya menyepakati rencana pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai strategis dalam pembangunan daerah. Kedua raperda tersebut adalah Raperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) pada Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Palangka Raya Tahun 2025-2045.
Dalam Rapur DPRD Kota Palangka Raya tersebut, Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain menegaskan, banyak dinamika dalam penyelenggaraan pemerintah daerah (pemda) selama masa persidangan 1 tahun sidang 2024/2025 memberikan banyak pelajaran berharga.
“Pengalaman ini menjadi catatan penting bagi kita, sebagai momentum untuk terus berjuang mewujudkan masyarakat Kota Cantik yang bermartabat, sejahtera lahir dan batin,” ujarnya saat menyampaikan di depan para wakil rakyat, di Gedung DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (20/12/24).
Memasuki masa persidangan 2 tahun sidang 2024/2025, orang nomor satu di kota cantik ini menekankan pentingnya penyelesaian tugas-tugas sesuai dinamika masyarakat yang terus berkembang. Salah satu fokus utama adalah pembahasan raperda yang tercantum dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Palangka Raya.
“Kami mengapresiasi seluruh raperda yang telah ditetapkan menjadi Perda, khususnya berkat kerja keras DPRD Kota Palangka Raya dan Bapemperda. Kami juga berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses ini,” tambahnya.
Mengenai dua raperda tersebut, Pemko Palangka Raya dan DPRD Kota Palangka Raya telah menyetujui bersama untuk ditetapkannya Raperda itu menjadi Perda Kota Palangka Raya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Raperda tentang PSU bertujuan untuk memastikan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman berjalan sesuai dengan standar yang telah ditentukan, termasuk penyerahan sarana publik kepada pemerintah. Sementara itu, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri diharapkan menjadi panduan strategis dalam pengembangan sektor industri di Kota Palangka Raya untuk dua dekade mendatang.
Pemko Palangka Raya optimistis, langkah ini akan membawa perubahan positif dalam pembangunan daerah, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (ham/ans/kpfm)