
Anggota DPRD Kota Palangka Raya
Ini memang jadi momok bagi semua, terutama orang tua. Karena dengan semakin canggihnya digitalisasi gadget, orang tua harus dapat membatasi dan mengawasi penggunaan nya
kpfmpalangkaraya.com, PALANGKA RAYA – Semakin maraknya judi online menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat. Bahkan, para pelajar sudah bisa mengakses situs judi online yang tersebar di website internet.
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro menjelaskan banyaknya yang mengakses website tersebut disebabkan oleh perkembangan teknologi yang semakin cepat. Hanya bermodalkan gadget dan kuota, semuan kalangan bisa bermain judi online. Tentu ini memberikan tantangan besar orang tua dalam hal pengawasan kepada sang buah hati nya.
“Ini memang jadi momok bagi semua, terutama orang tua. Karena dengan semakin canggihnya digitalisasi gadget, orang tua harus dapat membatasi dan mengawasi penggunaan nya,” katanya kepada media, belum lama ini.
Pengawasan terhadap aktivitas dan transaksi terhadap judi online tidaklah mudah dilakukan. Baik di tingkat keluarga maupun pemerintah. Maka dari itu, upaya pemberantasan judi online dibutuhkan kesadaran dan peran aktif semua pihak. Terutama di lingkungan keluarga.
Bahkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengalami kesulitan dalam mengatasi judi online yang sudah merambat ke seluruh lapisan masyarakat.
Jati menilai, pengawasan harus dimulai sejak dini. “Kita harus bisa mengawasi komunikasi dan penggunaan handphone anak-anak kita. Jika tidak, dampaknya bisa berbahaya bagi mereka dan kita sendiri,” jelasnya.
Politisi Partai Gerindra ini mengingatkan dalam memberantas penggunaan judi online harus melibatkan semua elemen masyarakat.
Ia menyarankan agar pemerintah, pemuka agama, dan stakeholder terkait untuk berkolaborasi dalam memberikan penyuluhan serta langkah preventif yang tepat.
“Semua pihak, termasuk orang tua, pemerintah, dan masyarakat luas, harus bersama-sama menghadapi tantangan ini. Hanya dengan kerja sama, kita bisa melindungi generasi muda dari bahaya judi online,” tutupnya. (ham/ans/kpfm)