
kpfmpalangkaraya.com, PALANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya bersama tim gabungan, terdiri dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM), Dinas Kesehatan, serta Dinas Perdagangan, melakukan pengawasan terhadap kemasan dan kedaluwarsa produk makanan minuman (mamin), menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Langkah ini dilakukan untuk memastikan makanan yang beredar di pasaran aman dikonsumsi masyarakat.
Kabid PPNS dan PPHD Satpol PP Kota Palangka Raya, Djoko Wibowo SE, menegaskan bahwa pihaknya masih menemukan sejumlah produk makanan kedaluwarsa yang dipajang di beberapa tempat usaha.
“Kami mendapati beberapa pelaku usaha masih menjual produk yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa. Hal ini sangat membahayakan kesehatan masyarakat, terutama mereka yang tidak teliti memeriksa tanggal pada kemasan,” tegas Djoko di sela kegiatan pengawasan.
Djoko menambahkan, pihaknya langsung memberikan teguran keras kepada pelaku usaha dan mengamankan produk-produk bermasalah.
“Kami menginstruksikan agar produk kedaluwarsa atau kemasan yang rusak segera ditarik dari peredaran. Pelanggaran seperti ini tidak akan kami toleransi,” ujarnya.
Pelaku usaha diingatkan untuk tidak hanya memeriksa tanggal kedaluwarsa, tetapi juga memastikan produk yang mendekati masa expired segera ditarik sebelum terjual.
“Jangan pajang produk yang sudah hampir habis masa pakainya. Segera amankan sebelum membahayakan konsumen,” kata Djoko.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti sebelum membeli produk, terutama menjelang perayaan besar seperti Natal dan Tahun Baru.
“Pastikan tanggal kedaluwarsa dan kondisi kemasan dalam keadaan baik sebelum membeli. Jangan ambil risiko terhadap kesehatan,” tambahnya.
Menurut dia, Satpol PP dan Tim Gabungan menegaskan akan terus melakukan pengawasan intensif selama musim perayaan untuk memastikan keamanan pangan masyarakat Kota Palangka Raya.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Semua pihak harus disiplin, baik pelaku usaha maupun konsumen, demi keamanan dan kenyamanan bersama,” pungkas Djoko.
Dengan pengawasan ini, diharapkan masyarakat Kota Palangka Raya dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman tanpa kekhawatiran terhadap produk berbahaya di pasaran. (kom/uut/ktk/aza/ans/kpfm)