Siapa Saja yang Gugat Hasil Pilkada ke MK?

kpfmpalangkaraya.com, PALANGKA RAYA – Pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak sudah memasuki babak akhir, sejumlah pihak yang belum puas dengan hasil pleno melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI. Tercatat hingga Senin pukul 19.30 WIB (9/12/24) sudah ada tujuh pasangan calon (paslon) peserta Pilkada dari Kalteng yang menggugat ke MK.

Dari laman https://www.mkri.id/ terlihat ada tujuh hasil Pilkada di kabupaten/kota yang digugat ke MK, daerah tersebut adalah Palangka Raya, Kotawaringin Timur, Kapuas, Lamandau, Katingan, Barito Utara dan Murung Raya. Tujuh paslon dari masing-masing daerah ini sudah mengajukan permohonan gugatan, belum terlihat poin-poin apa saja yang menjadi materi gugatan.

Paslon yang menggugat ke MK terlihat ada dari Palangka Raya paslon wali kota Palangka Raya Rojikinnor-Vina Panduwinata, kemudian dari Kapuas Erlin Hardi-Alberkat Yadi, Kotawaringin Timur Sanidin-Siyono, Lamandau Hendra Lemana-Budiman, Katingan Sakariyas-Endang Susilawatie, Murung Raya Nuryakin-Doni dan Barito Utara Akhmad Gunadi-Sastra Jaya. Untuk Paslon terakhir selisih suara dengan pemenang Pilkada Gogo-Helo hanya 8 suara (data lengkap lihat di tabel). 

Sedangkan untuk hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalteng belum ada permohonan gugatan yang dilayangkan ke MK. Memang pascapleno di Hotel Aquarius, Minggu malam (8/12/24), tim dari paslon 02 Nadalsyah Koyem-Supian Hadi bakal menggugat hasil Pilgub Kalteng ke MK. Namun, hingga Senin malam (9/12/24) masih belum ada permohonan laporan. (ham/eri/irj/ovi/ala/kpfm)

151 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.