Tanggap Darurat Banjir Resmi Dicabut

kpfmpalangkaraya.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya resmi mencabut status tanggap darurat banjir setelah kondisi banjir di wilayah Kota Palangka Raya mereda. Hal ini disampaikan Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain berdasarkan evaluasi terbaru terkait situasi banjir di wilayah tersebut.

Ia menjelaskan bahwa banjir yang melanda Kota Palangka Raya sebelumnya disebabkan oleh tingginya intensitas hujan di wilayah hulu, terutama di Kabupaten Gunung Mas. Debit air yang tinggi dari wilayah tersebut melampaui daya tampung drainase di Palangka Raya, sehingga menyebabkan banjir di beberapa wilayah.

“Banjir saya tanyakan kemarin terakhir sudah dicabut. Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan juga tidak banjir,” ungkapnya, usai menghadiri pengukuhan PWRI, Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, Jalan Diponegoro, Jumat (13/12/24).

Meski status darurat telah dicabut, pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk waspada. Potensi banjir susulan masih ada, jika curah hujan di wilayah hulu kembali meningkat. Selain itu, pemerintah memastikan langkah mitigasi akan terus dilakukan, termasuk perbaikan dan peningkatan kapasitas drainase.

Pemerintah Kota Palangka Raya juga terus memantau perkembangan cuaca secara berkala. Hingga kini, laporan teknis menunjukkan bahwa situasi di kota berada dalam kondisi aman tanpa genangan yang signifikan. Aktivitas masyarakat pun mulai kembali normal.

“Pemko tetap siaga dan mengantisipasi segala kemungkinan, termasuk dengan mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam mengurangi dampak bencana,” tegas Akhmad Husain. (mut/ram/kpfm)

162 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.