kpfmpalangkaraya.com, PALANGKA RAYA – Dana desa di Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk tahun 2024 mencapai Rp1,2 triliun. Penyalurannya dilakukan langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening desa. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) Dinas PMDes Kalteng, Bernie Saputra.
“Kami di provinsi hanya bertugas memantau dan memonitoring melalui aplikasi yang digunakan. Total pagu dana desa di Kalteng sekitar Rp1,2 triliun,” ucap Bernie Saputra kepada wartawan, Senin (9/12/24).
Penyaluran dana desa tahun ini telah memasuki tahap kedua, meskipun masih ada beberapa kabupaten yang belum menyelesaikan prosesnya. Berdasarkan penuturannya, dana desa 2024 terbagi menjadi dua kategori, yaitu earmarked dan non-earmarked.
“Penggunaan dana disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Menteri Desa (Permendes). Earmarked ini digunakan untuk program mandatori seperti ketahanan pangan dan Bantuan Langsung Tunai (BLT), sedangkan non-earmarked ditentukan sendiri oleh desa melalui musyawarah desa (Musdes),” katanya.
Ia menyebutkan bahwa dana desa juga mendukung berbagai program pembangunan di desa yang direncanakan melalui Musdes, dengan sumber pendanaan lainnya seperti Alokasi Dana Desa (ADD) dan pendapatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Kepala desa harus memahami aturan terlebih dahulu. Pastikan perangkat desa ditempatkan sesuai tugasnya, sehingga tidak ada yang memegang tanggung jawab berlebih. Kami juga berharap perangkat desa melaksanakan tugas sesuai tata cara yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi, Dinas PMDes Kalteng menegaskan komitmennya untuk memerangi korupsi hingga tingkat desa. “Kami akan terus mengawal dana desa agar alokasinya tepat sasaran. Harapannya, tidak ada lagi desa yang bermasalah, dan jika ada kekeliruan, langkah preventif harus menjadi solusi utama,” pungkasnya. (zia/ala/kpfm)