Induk dan Bayi Orang Utan Dilepasliarkan di TNTP

Orang Utan yang dilepasliarkan di Taman Nasional Tanjung Puting, Minggu (15/12)

PANGKALAN BUN-Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pangkalan Bun bersama OFI kembali melakukan pelepasliaran orang utan. Kali ini, induk orang utan berusia 15 tahun, bersama bayinya usia satu tahun dilepasliarkan ke Taman Nasional Tanjung Putting (TNTP).

Pelepasliaran dua ekor satwa dilindungi ini untuk melestarikan dan mengembalikan satwa tersebut ke habitatnya.

Kepala BKSDA Pangkalan Bun Dandi melalui Polisi Hutan Muda Yulivan mengatakan, pelepasliaran ini dilakukan karena kedua satwa tersebut dianggap sudah sehat. Pada saat karantina, terang dia, menunjukkan perubahan dan dianggap sudah layak, sehingga akhirnya dilepaskan ke TNTP.

“Satwa ini nantinya bisa bergabung dengan habitat lainnya yang ada di Tanjung Puting. Pada saat pelepasan tidak ada masalah dan cukup lancar,” katanya, kemarin.

Sebelumnya, BKSDA dan OFI menyelamatkan satwa tersebut yang sempat tersasar dari habitatnya. Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya dilakukan karantina untuk memastikan kesehatannya. Kedua satwa tersebut ternyata dalam keadaan sehat dan dianggap sudah bisa dilepasliarkan. Untuk itu dilakukan tindakan dengan melepaskan ke habitatnya.

“Apabila nantinya ditemukan kembali satwa dilindungi tersebut, kami terus melakukan pelepasliaran. Bagi mereka yang menemukan, bisa melaporkan kepada kami,” ujarnya. (son/ami/nto)

364 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.