
BUNTOK- Bupati Barito Selatan H. Eddy Raya Samsuri ST mengatakan, bahwa sensus penduduk berbasis online mulai dilaksanakan pada tanggal 15 Februari sampai 31 Maret 2020. Yakni dengan cara mengakses sensus.bps.go.id yang akan dilanjutkan dengan sensus penduduk wawancara pada 1 Juli sampai 31 Juli 2020.
“Pastinya dengan upaya dilakukannya sensus penduduk itu, tentunya akan menjadi langkah awal untuk mewujudkan satu data kependudukan Indonesia, yang merupakan salah satu bagian dari terwujudnya satu data Indonesia,” terangnya kepada sejumlah awak media, di ruang kerja Bupati Barsel, Kamis (23/1).
Dikatakan bupati, sesuai petunjuk Badan Pusat Statistik Kabupaten Barsel, bahwa sensus penduduk kali ini juga, masyarakat bisa terlibat langsung dengan melakukan sensus penduduk online melalui web sebagai moda pendataan mandiri. Orang nomor satu di jajaran Pemkab Barsel itu mengimbau sekaligus mengajak seluruh masyarakat Barito Selatan untuk menyukseskan sensus penduduk tahun 2020 dengan memberikan data yang jujur dan benar.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Barsel, Eddy Surahman, mengatakan sensus penduduk merupakan kegiatan nasional yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik berdasarkan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Tidak hanya itu, kata dia, sensus penduduk juga sejalan dengan resolusi PBB pada program sensus penduduk dan perumahan dunia tahun 2020 yang diadopsi oleh Economic and Social Counsil (ECOSOC) pada tahun 2015.
Terkait dasar hukum pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020, tambah dia, sudah pasti berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik, dan rekomendasi PBB Mengenai Metode Sensus, termasuk satu data Indonesia atau Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia. (ner/ram/dar)