Limpahkan Kewenangan Penanganan Jalan Lintas Kapuas-Pulpis

Kepala DPUPR Pulang Pisau Usis I Sangkai saat menyerahkan berkas terkait pelimpahan status penangaanan jalan lintas kabupaten Kapuas-Pulpis kepada Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, kemarin (3/2)

PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis) mengharapkan adanya pelimpahan status penangaanan jalan lintas Kabupaten Kapuas-Pulang Pisau (Pulpis). Khususnya ruas jalan yang menghubungkan Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas dengan Desa Tahai Jaya Kabupaten Pulpis.

Terlebih, ruas jalan tersebut menghubungkan ke beberapa desa di Pulang Pisau yang menjadi lumbung padi Pulpis dan Kalteng. “Saat ini untuk pelimpahan status penanganan ruas jalan tersebut sedang berproses. Kami harapkan dapat segera terealisasi,” kata Kepala DPUPR Pulang Pisau Usis I Sangkai, Senin (3/2).

Usis mengaku, pihaknya bersama Kepala DPUPR Kapuas juga telah berkoordinasi dengan Ketua DPRD Kalteng Wiyatno untuk membahas masalah tersebut. “Dalam rapat saat itu juga berkembang, jika aset jalan itu tidak diserahkan maka pemerintah provinsi akan membantu melalui kegiatan strategis provinsi Kalteng,” kata Usis.

Menurut dia, ada beberapa proritas pembangunan yang harus dilakukan di ruas jalan tersebut. “Di antaranya adalah hembatan jembatan. Karena kondisinya sangat memprihatinkan. Yakni empat jembatan yang ada di Kabupaten Pulang Pisau dan atu jembatan di Kabupaten Kapuas,” ungkapnya.

Untuk itu dia berharap agar penanganan ruas jalan tersebut dapat segera dilakukan. “Mengingat ini merupakan akses utama perekenonomian masyarakat di Pangkoh IV, Pangkoh VII dan Pangkoh VIII,” harap Usis.

Sebelumnya, Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo menaruh perhatian besar terhadap kondisi ruas jalan yang menghubungkan Basarang ke Desa Tahai Jaya Kecamatan Maliku. Terlebih menurut Edy, ruas jalan tersebut merupakan jalan strategis ekonomi.

Terlebih jalan itu merupakan jalan poros menuju sembilan desa di wilayah kecamatan Maliku dan Pandih Batu kabupaten Pulang Pisau. “Ruas jalan itu melalui Basarang Kabupaten Kapuas. Karena memang ruas jalan itu melewati perbatasan antara Kabupaten Kapuas dengan Pulpis,” kata Edy.

Edy juga menyampaikan permintaan kepada Pemkab Kapuas untuk turut memperhatikan kondisi jalan dari Basarang ke STI. “Karena ini memang berbatasan. Kalau ruas jalan yang masuk wilayah Pulang Pisau sudah kami atasi. Kami mohon yang dari Kapuas ke Pulang Pisau bisa mendapat perhatian dan ditingkatkan,” tegas Edy.

Terlebiih, lanjut dia, di wilayah Pulang Pisau itu ada sembilan desa penghasil padi. “Ini merupakan jalan strategis ekonomi untuk mendukung ketahanan pangan nasional, khususnya Kalteng,” tegas Edy. (art/uni/nto)

332 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.