Terobosan Baru, SIM dan STNK Bisa Diantar Langsung ke Rumah Pemohon

Polisi saat mengantarkan SIM ke rumah pemohon di Muara Teweg, belum lama ini. (POLRES UNTUK KALTENG POS)

MUARA TEWEH – Para pemohon surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) tidak perlu repot-repot lagi bolak balik ke kantor Samsat ataupun pelayanan SIM. Sebab Satuan Lalu Lintas Polres Barito Utara melakukan terobosan baru. Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polri di daerah itu menerapkan sistem delivery SIM dan STNK yang sudah selesai. Polisi yang akan langsung mengantarkan SIM dan STNK itu ke rumah si pemohon.

Kasatlantas Polres Barito Utara AKP Asdini Pratama Putra mengatakan sistem tersebut baru saja mereka eksekusi, dalam artian sudah berjalan sejak beberapa hari yang lalu. Dengan adanya sistem delivery, dapat mempermudah dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

“Personel Samsat dan Satpas mengantarkan secara langsung STNK dan SIM yang sudah selesai ke rumah pemohon. Harapannya dengan terobosan baru ini, dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat atas pelayanan yang diberikan Santlantas Polres Batara,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga menggelar berbagai sosialisasi ke masyarakat. Salah satunya sosialisasi dengan membagikan brosur terkait keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) dalam berlalu lintas di jalan raya. (adl/ens/dar)

334 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.