Kendaraan Roda Enam atau Lebih, Jangan Lewat Jalan Koyem dan Wonorejo

Petugas dari Satlantas dan Dinas Perhubungan Barito Utara memasang spanduk larangan roda enam atau lebih melewati Jalan Wonorejo dan Jalan H Koyem, Senin (24/2). (POLRES UNTUK KALTENG POS)

MUARA TEWEH – Kepolisian dan Dinas Perhubungan di Barito Utara sudah menegaskan, bahwa kendaraan roda enam atau lebih, tidak boleh melewati Jalan Monorejo dan Jalan H Koyem. Tapi harus melewati jalan utama. Bahkan kedua instansi tersebut, sudah memasang rambu-rambu dan imbauan agar hal itu ditaati oleh para pengemudi. Jika masih melanggar, maka petugas akan melakukan penertiban.

Hal itu disampaikan Kasatlantas Polres Barito Utara AKP Asdini Pratama Putra. Menurut Asdini, Jalan Wonorejo merupakan akses jalan alternatif yang lebih dekat dari Kota Muara Teweh untuk keluar menuju arah Puruk Cahu. Sementara Jalan Koyem lebih dekat dibandingkan jalan utama dari Kota Muara Teweh keluar menuju arah Banjarmasin.

“Agar hal itu diketahui, maka kami memasang rambu-rambu dan spanduk imbauan bahwa kendaraan roda enam atau lebih yang bermuatan melebihi tonase tidak boleh melintas di Jalan Wonorejo dan Jalan Koyem,” ungkapnya, Senin (24/2).

Dijelaskannya, polisi bekerjasama dengan Dinas Perhubungan untuk menertibkan para pengendara roda enam atau lebih yang tidak taat rambu-rambu jalan.  Pihaknya juga ikut memasang rambu-rambu dan spanduk pemberitahuan.

“Alhamdulillah, dalam pelaksanaan kegiatan dari pukul 07.30 pagi tadi (kemarin) sampai dengan pukul 09.15 WIB, dapat terlaksana dengan baik, aman dan lancar. Kita berharap semoga para pengguna jalan untuk tetap selalu mematuhi aturan dalam berlalu lintas,” tegasnya. (adl/ens)

191 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.