Respon Positif, Eksekutif dan Legislati Memiliki Semangat dan Tujuan Sama

Wakil Walikota Palangka Raya Umi Mastikah memperlihatkan dan menyerahkan naskah dua raperda, kepada Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf didampingi Wakil Ketua II Basirun B Sahepar, pada paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (26/2). (YUDA/KALTENG POS)

PALANGKA RAYA- DPRD Kota Palangka Raya menggelar Sidang Paripurna ke-5 Masa Sidang II Tahun 2019/2020 di ruang Sidang DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (26/2). Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya Basirun B Sahepar, Wakil Walikota Palangka Raya Umi Mastikah, sejumlah Perangkat Daerah (PD), serta anggota dewan setempat.

Dalam agenda penyampaian perubahan jadwal Banmus DPRD Kota Palangka Raya, penjelasan Wali Kota Palangka Raya terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya terhadap dua buah raperda, atas pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya tentang perubahan atas peraturan daerah (Perda) Kota Palangka Raya, Nomor 2 Tahun 2019 tentang RPJMD Kota Palangka Raya 2018-2023, penarikan dua buah raperda inisiatif DPRD Kota Palangka Raya yang diajukan pada Propemperda tahun 2015 dan 2016.

Respon positif telah ditunjukan jajaran eksekutif dan legislatif daerah Kota Palangka Raya sebagai unsur penyelenggara pemda memiliki semangat dan tujuan yang sama dalam memberikan yang terbaik bagi Kota Palangka Raya sehingga terwujudnya kota yang maju, rukun dan sejahtera bagi semua.

Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Palangka Raya turut menyampaikan satu raperda Kota Palangka Raya yang akan disampaikan untuk dilakukan pembahasan dalam rapat paripurna menurut skala prioritas dan telah siap dibahas.

 Raperda tentang Perubahan atas Perda Kota Palangka Raya nomor 2 tahun 2019 tentang RPJMD Kota Palangka Raya tahun  2018-2023 yang prakarsai oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Palangka Raya di luar program pembentukan perda Kota Palangka Raya Tahun 2020.

Setelah menyampaikan penjelasan Wali Kota Palangka Raya terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi yang dibacakan Umi Mastikah, Pimpinan sidang memberikan kesempatan bagi fraksi-fraksi untuk menyampaikan pemandangannya.

Fraksi PDI Perjuangan ditunjuk sebagai fraksi pertama melalui juru bicaranya Vina Panduwinata, setelah mendengarkan penjelasan atau jawaban dari Wali Kota Palangka Raya yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya.

Fraksi PDI Perjuangan tidak memerlukan kembali pemandangan umum, dimana jika terdapat hal-hal yang lebih teknis akan kami pertanyakan pada tahapan rapat selanjutnya setelah pembentukan pansus dari beberapa fraksi, dimana telah sesuai dengan tahapan yang terjadwal didalam badan musyawarah (Banmus).

Sedangkan, untuk fraksi-fraksi lainnya, yaitu fraksi Golkar, fraksi Demokrat, fraksi Nasdem, Fraksi PAN, fraksi Gabungan Nurani Bangsa (GNB) serta fraksi Gabungan Perindo-PSI secara umum telah menyepakati atas kedua raperda tersebut dan menyepakati untuk segera dibahas lebih lanjut pada tahapan selanjutnya. (pra/ari/dar)

288 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.