Pengusaha Kuliner Diminta Bersikap Adil dan Jujur Terhadap Bahan Makanan yang Diperdagangkan

KHEMAL NASERY

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, H M Khemal Nasery mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) setempat untuk turut waspada terhadap makanan dan minuman (mamin) yang mengandung zat berbahaya di ‘Kota Cantik’. Meski sejauh ini kasus seperti keracunan makanan belum terjadi di Palangka Raya, namun hendaknya kewaspadaan dan upaya pencegahan harus dilakukan sedini mungkin.

Pemerintah daerah setempat harus pro aktif turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan, pengecekan dan penindakan terhadap bahan mamin berbahaya yang ada di pasaran secara berkala.

“Jangan sampai ada kejadian dulu, baru kita bergerak. Pencegahan merupakan cara paling optimal dalam mencegah,” ucap Khemal, saat dibincangi awak media, baru-baru ini.

Politikus Partai Golkar ini mendorong, agar pemko melalui pihak terkait, sepertiDinas Perdagangan Perindustrian, Koperasi dan UKM, Dinas Kesehatan, BPOM maupun TNI/Polri apabila dirasa perlu maka harus membentuk tim satuan tugas (satgas) pencegahan penyebaran bahan mamin berbahaya sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen.

Kontrol terhadap bahan mamin yang mengandung zat berbahaya seperti pemanis dan pewarna buatan yang tak diperuntukan bagi mamin, ataupun mengandung zat pengawet berbahaya harus dilakukan pemantauan dan pengecekan secara berkelanjutan juga terhadap produk mamin yang tak mengantongi izin departemen kesehatan maupun yang telah kedaluwarsa.

Di sisi lain, wakil rakyat terpilih dapil I meliputi Kecamatan Jekan Raya (Kelurahan Bukit Tunggal dan Ketimpun) Kecamatan Bukit Batu dan Rakumpit tersebut, tak lupa juga meminta kepada pihak pengusaha yang bergerak dibidang kuliner maupun retail bahan mamin untuk bisa bersikap adil dan jujur terhadap bahan makanan yang diperdagangkan, serta tak mencari keuntungan bagi diri sendiri namun berdampak negatif bagi orang lain. (pra/ari/dar)

339 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.