Tidak Ada Kata Polisi Takut Masuk Ponton untuk Memberangus Narkoba

Personel Dirresnarkoba Polda Kalteng dan Dit Samapta Polda Kalteng obrak abrik persembunyian bandar narkoba di Ponton Kamis (5/3/2020). (FOTO : ARD/KPC)

PALANGKA RAYA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah menggandeng Direktorat Samapta, menggempur kawasan Ponton yang dikenal sebagai “Kampung Narkoba” wilayah Kota Palangka Raya.Kamis (5/3/2020)

Dipersenjatai lengkap untuk memasuki kawasan tersebut, Personel dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Bonny Djianto dan Wakil Direktur Samapta AKBP Timbul R. K Siregar.

Penggempuran kawasan sensitif tersebut, menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus menjawab masyarakat yang mengatakan lokasi Kampung Narkoba yang diketuai Saleh tersebut tak bisa disentuh Kepolisian.

“Ini bukti nyata kita menjawab pertanyaan masyarakat yang selama ini mengatakan wilayah Ponton ini tidak bisa disentuh oleh polisi, kita ini alat negara, menjaga Kota Ini untuk terbebas dari Narkoba, jadi tidak ada kata Polisi takut masuk lokasi tersebut,” Ucap Kombes Pol Bonny.

Penggerebekan kolaborasi ini, langsung menuju Rumah Bandar Besar Sabu yaitu Saleh yang saat ini masih mendekam di Rutan Kelas II Palangka Raya. Dari lokasi ini, Polisi Menemukan brangkas kecil warna Hitam yang berisi uang puluhan Juta Rupiah serta Narkotika jenis sabu yang disimpan rapi di dalam kamar tidur yang dihuni oleh Istri Saleh bernama Komariyah (29)

“Di dalam berankas kita dapati sebanyak 11 paket dengan berat total 55 gram,” jelasnya.

Untuk penyelidikan lebih Lanjut, Komariyah beserta beberapa orang yang diketahui positif menggunakan narkoba langsung digelandang pihak kepolisian menuju Direktorat Reserse Narkoba Mapolda Kalimantan Tengah untuk menjalani pemeriksaan. (ard/dar)

366 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.