Setelah Raperda Bencana, Baru Industri Hilir

RAPAT: Ketua Bapemperda DPRD Kotim Handoyo J Wibowo (kiri) saat mengikuti rapat paripurna beberapa waktu lalu. BAHRI/KALTENG POS

SAMPIT – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo mengatakan, saat ini pihaknya sedang sibuk membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penanggulangan bencana daerah. Karena targetnya harus selesai  tahun ini, supaya bisa diterapkan. Selain itu, juga raperda industri hilir yang sudah diajukan pemerintah daerah, masuk dalam daftar tunggu  yang akan dibahas setelah raperda penanggulangan becana selesai dibahas nantinya.

“Perda industri hilir itu memang sangat penting dan itu juga atas  pemintaaan dari pusat terkait wilayah selatan Kabupaten Kotim yang sudah ditetapkan sebagai kawasan industry. Maka dari itu kita juga akan membahasnya. Tetapi kami harus menyelesaikan raperda tentang penanggulangan bencana terlebih dahulu,” kata Handoyo, Rabu (11/3).

Menurut dia, perda industri hilir memang sangat penting supaya daerah selatan yang ditetapkan sebagai kawasan industri punya payung hukum yang jelas dan mengikat, sehingga tidak boleh diganggu gugat oleh investor asing untuk tanam kelapa sawit ataupun yang lainnya.

“Kami akan bahas perda industri hilir tersebut. Karena ini juga sangat penting bagi masyarakat di daerah selatan, sehingga mereka mempunyai payung hukum, dan saya berkeinginan tahun ini juga akan dilakukan pembahasan,” ujar Handoyo.

Politikus Partai Demokrat ini juga menambahkan, setelah adanya perda industri hilir, pemerintah daerah juga diminta untuk melanjutkan dengan peraturan bupati (perbup). Supaya lebih kuat dan mengikat, serta wilayah selatan Kotim, tidak bakal ada yang mengganggu lagi.

“Saya mengharapkan produk peraturan daerah yang dibuat DPRD melalui Bapemperda, baik inisiatif dari DPRD atau dari pemkab wajib untuk dilaksanakan. Begitu juga nanti perda penanggulangan bencana dan industri hilir ini. Jika sudah selesai, wajib dilaksanakan sesuai perda yang telah ditetapkan,” tegasnya. (bah/ens)

269 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.