Jalan Sehat Ditunda

KUALA KAPUAS-Semua kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa ditiadakan sementara waktu selama masih merebaknnya peredaraan virus corona alias Covid-19. Keputusan itu diambil setelah Pemkab Kapuas menggelar rapat terkait antisipasi virus yang tengah mewabah ini. Kebijakan itu pun berdampak pada rencana pelaksanaan Jalan Sehat Kalteng Pos dalam rangka memeriahkan HUT ke-214 Kota Kuala Kapuas dan HUT ke-69 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas. Kegiatan yang sejatinya digelar pada Minggu (22/3), akhirnya ditunda.

 Bukan hanya kegiatan jalan sehat, tapi juga semua kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak. Ketua Panitia HUT Kapuas Budi Kurniawan mengakui, rangkaian kegiatan memeriahkan hari jadi kabupaten sebagaimana telah direncanakan pihaknya antara lain, upacara peringatan, laluhan, ngarunnya, malam resepsi dan hiburan, kegiatan pendukung Expo, gelaran senda tari, Jalan Sehat Kalteng Pos, serta kegiatan lainnya. Semua kegiatan itu, kata Budi, terpaksa ditunda.

“Khususnya kegiatan nyang terjadwal sampai akhir Maret ini, ditunda sampai waktu yang belum ditentukan. Hal itu sesuai dengan arahan dan instruksi Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat,” ungkap Budi Kurniawan, Selasa (17/3).

Alasannya, lanjut Budi, karena Pemkab Kapuas, khususnya bupati, selalu utamakan keselamatan, kesehatan, dan kepentingan warga Kapuas. Apabila acara atau kegiatan tetap dilaksanakan, tentu menarik massa untuk berkumpul. Akan ada interaksi massa yang luar biasa. Patut diduga bisa memudahkan penyebaran virus corona.

Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo maupun Gubernur Kalteng Sugianto Sabran sudah mewanti-wanti agar pemerintah kabupaten/kota sebisa mungkin menghindari kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa. “Jangan dilihat sisi negatifnya, tapi ini demi keselamatan, kesehatan, dan kepentingan masyarakat,” ujar pria yang juga menjabat kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas ini.

Sementara itu, Manajer EO Kalteng Pos Topan Nanyan membenarkan bahwa Jalan Sehat Kalteng Pos di Kabupaten Kapuas yang sesuai rencana awal dilaksanakan pada 22 Maret diputuskan untuk ditunda sembari menunggu instruksi selanjutnya dari pemerintah.

Penundaan ini mengacu pada Instruksi Bupati Kapuas Nomor: 440/02 Tahun 2020 dan Surat Edaran Nomor: 440/391/Dinkes Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

“Saya meminta kepada warga Kapuas untuk tetap menyimpan kupon yang sudah ada di tangan masing-masing. Itu tetap berlaku saat Jalan Sehat Kalteng Pos dilaksanakan nanti,” ungkapnya.

Editor :dar
Reporter : alh/ram

299 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.