Penumpang Fery Penyeberangan Dibatasi

GALIH/KALTENG POS
MEMANTAU: Kapolsek Kapuas Barat Iptu Eko Sutrisno bersama anggota mengatur penumpang feri di pelabuhan penyeberangan Mandomai-Sei Kayu, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kamis (4/6).

Petugas Berharap Masyarakat Patuhi Protokol Covid-19

PEMBATASAN Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kapuas sudah dimulai kemarin (4/6). Tidak ada kendala dalam penerapan di lapangan. Sebagian besar warga di Kuala Kapuas sudah mematuhi protokol kesehatan yang diatur oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas. Aturan yang diberlakukan terhadap pelaku angkutan umum, baik darat maupun sungai, berjalan dengan baik. Salah satunya soal pembatasan jumlah penumpang.

Tampak ada tanda social distancing (jaga jarak) dan peringatan soal pembatasan penumpang feri. Misalnya, rute Mandomai-Sei Pitung Kecamatan Kapuas Barat, jalur perbatasan dengan Kabupaten Pulang Pisau, dan Selat-Mambulau-Barimba jalur penghubung ke Kalsel. Para penumpang diminta menjaga jarak dan menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun, dan mematuhi jam operasi khusus selama PSBB.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti dan Dandim 1011/Klk Letkol Inf Ary Bayu Saputro memantau langsung beberapa pos yang diisi oleh petugas gabungan. “Kami pantau pelaksanaan PSBB hari pertama. Umumnya berjalan aman, tertib, dan lancar,” ungkap Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti diamini Kapolsek Kapuas Barat Iptu Eko Sutrisno.

Sementara itu, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga menerangkan, pada dasarnya pelaksanaan sudah bagus. Meski demikian, masih harus diperkuat dengan sosialisasi yang tak henti. “Tentu kami berharap kesadaran masyarakat soal pentingnya menerapkan protokol kesehatan terus meningkat,” ucapnya. (kaltengpos/KPFM-101)

599 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.