
PALANGKA RAYA-Rencana Pemerintah Kota (Pemko) melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota untuk menghentikan sementara aktivitas jual beli di Kompleks Pasar Besar Kota Palangka Raya, mendapat dukungan dari DPRD Kota Palangka Raya.
Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, HM Khemal Nasery yang membidangi Perekonomian dan Pembangunan mengatakan, keputusan yang diambil Pemko Palangka Raya melalui gugus tugas Covid-19 sangat tepat, namun juga sulit.
“Kenapa sulit, karena intinya, senang tidak senang harus diterima dan dijalankan. Kalaupun ada buntut penolakan, itu hanya sebagian,” bebernya, saat dibincangi awak media di Gedung DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (11/6).
Sebagai wakil rakyat lanjut Politikus Golkar ini, dirinya melihat para pedagang secara umum setuju dengan adanya keputusan pemerintah tersebut.
Lain halnya sambung Khemal, apabila pasar besar tidak ada kasus pedagang atau pembeli yang terinfeksi Covid-19, maka wajar saja jika para pedagang menyampaikan protes dan menolak aksi penutupan pasar.
“Ya, kalau sekarang pasar besar menjadi klaster penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya. Artinya sudah ada kejadian orang yang terinfeksi Covid-19. Maka dari itu, pemerintah mencari cara menghadapi pencegahan penyebaran pandemi tersebut,” timpalnya.
Ditambahkan Khemal, tidak serta merta pasar ditutup, namun akan dilakukan strelisasi berupa penyemprotan disinfektan secara merata dan massif. Setelah itu, pedagang kembali diperbolehkan beraktivitas. Namun tetap menjalankan protokol kesehatan yang berlaku. Seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan menerapkan pola hidup bersih.(Kaltengpos/Kpfm101)