Pengunjung Merasa Nyaman, Pendapatan pun Alami Kenaikan

PATHUR/KALTENG POS
LANCAR: Loket pelayanan pajak dan retribusi daerah dilengkapi dengan kaca akrilik sebagai pembatas antara petugas dan pengunjung di Kantor BPPRD Kota Palangka Raya, kemarin (11/6).

BPPRD Menerapkan Protokol Kesehatan dalam Pelayanan

PELAYANAN pajak kembali normal. Untuk menambah kenyamanan dalam melayani wajib para wajib pajak, pihak BPPRD memasang kaca akrilik, sebagai langkah pencegahan persebaran Covid-19.

Kepala BPPRD Kota Palangka Raya Aratuni D Djaban mengatakan, pada pelayanan sebelumnya, masyarakat hanya diperbolehkan sampai teras kantor atau menunggu di luar. Hanya berkas yang boleh masuk. Sekarang, para wajib pajak boleh masuk membawa berkas, namun harus mengikuti protokol kesehatan sebelum memasuki area pelayanan. Seperti pengecekan suhu tubuh dan jarak antar tempat duduk, wajib pakai masker, dan kaca akrilik sebagai pebatas antara petugas dan pengunjung.

“Mulai Senin (8/6) lalu, kami sudah menerapkan pelayanan tanpa mengesampingkan protokol kesehatan,” ungkap Aratuni, Kamis (11/6).

Dengan penerapan seperti ini, memberikan dampak positif. Salah satunya kenyamanan pengunjung. Buktinya, saban hari angka pengunjung yang melakukan pembayaran pajak dan retribusi meningkat 50 persen dari beberapa bulan sebelumnya.

Hal ini tentu sangat baik untuk pendapatan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, karena antusias masyarakat membayar pajak cukup bagus di tengah pandemi Covid-19 yang melanda Kota Cantik.

Aratuni mengungkapkan, dengan adanya penerpanan pelayanan pajak kembali normal maka ada penyesuaian jam pelayanan yang pihaknya lakukan. Awalnya pelayanan mulai pukul 08.00 WIB- 12.00 WIB. Kini disesuaikan menjadi pukul 08.00 WIB- 15.30 WIB.

“Dengan adanya pemasangan akrilik ini tidak mengurangi pelayanan yang pihaknya berikan, meski ada pembatas namun komunikasi tetap bisa dilakukan secara lancar,” pungkasnya.(Kaltengpos/Kpfm101)

534 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.