
Tidak ada yang boleh lengah dalam menanggulangi persebaran Covid-19. Kala menuju tatanan normal baru (new normal), perkembangan kasus positif Covid-19 di Kalteng justru terus mengalami peningkatan. Kini sudah mencapai 563 kasus.
Pemprov Kalteng menyerukan kepada kepala daerah (wali kota dan bupati) yang di wilayahnya persebaran Covid-19 masih belum bisa dikendalikan, didorong untuk melakukan pengetatan lagi aktivitas masyarakat. Daerah yang dipandang perlu untuk melakukan hal tersebut adalah Kapuas dan Palangka Raya.
“Kami dorong mengambil langkah-langkah pengetatan, terutama terhadap kegiatan atau aktivitas masyarakat. Pengetatan yang dimaksud, seperti aktivitas ekonomi di pasar dan tempat umum, kegiatan sosial, kegiatan budaya, serta aktivitas pergerakan orang dan barang menggunakan transportasi,” kata Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran melalui Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng H. Darliansjah, Jumat (12/6).
“Kapan perlu kembali mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk Palangka Raya,” tambahnya.
Jika Kota Palangka Raya mengalami kendala atau hambatan dalam pelaksanaan pengetatan atau PSBB, Wali kota diharapkan segera memberi laporan langsung kepada gubernur, agar ditemukan langkah-langkah penanganan strategis.
Sementara, Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj. Umi Mastikah menyampaikan data terbaru klaster Pasar Besar. Total ada 88 kasus yang terkonfirmasi positif. Artinya, klaster Pasar Besar menyumbang sekitar 47 persen kasus Covid-19 di Kota Cantik. Sekitar 50 orang berstatus pedagang. Sisanya merupakan pengunjung dan orang yang berkontak erat. Ada juga sembilan anggota TNI-Polri.
Dari semua kasus, empat orang di antaranya meninggal. Sampai saat ini, tim tracking dan deteksi dini Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya terus bekerja untuk mendeteksi siapa saja yang pernah berkontak dengan pasien yang baru terkonfirmasi positif.
Umi berharap tak ada lagi penambahan kasus dari klaster Pasar Besar. “Apalagi kasus baru itu juga menimpa anggota tim gugus tugas,” tegasnya. (kaltengpos/KPFM101)