
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Palangka Raya
PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dan Gugus Tugas Covid-19 sudah mengarahkan semua usaha keras demi Kota Cantik, julukan Kota Palangka Raya, terbebas dari pandemi Covid-19.
Seperti yang dilakukan satgas gabungan Pos Perbatasan atau Lintas Batas (Libas) Taruna di perbatasan Kota Palangka Raya dan Kabupaten Pulang Pisau, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sebangau.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Palangka Raya, Alman P. Pakpahan mengungkapkan, pihaknya yang juga berada di Pos Libas tersebut masih konsisten dan tegas menegakkan Surat Keputusan (SK) Walikota nomor 266 tahun 2020 tentang pembatasan masuk ke Kota Palangka Raya.
Ia mengaku sudah melihat hasil dari penegakkan SK tersebut. Kini masyarakat mulai mematuhi protokol kesehatan yang terus diimbau Pemerintah kepada masyarakat luas di Kota Palangka Raya. Ia juga menambahkan banyak warga dari luar Kota Palangka Raya sudah melengkapi diri dengan surat Rapid Test ketika memasuki wilayah perbatasan.
“Apapun alasannya, kami tetap konsisten. Kami juga tidak bermaksud menyusahkan masyarakat dengan persyaratan yang ada. Semua ini dilakukan agar kasus Covid-19 tidak semakin bertambah di Kota Palangka Raya atau daerah lainnya,” Ucapnya menutup wawancara bersama reporter KPFM di Kantor DPRD Kota Palangka Raya. (tom/KPFM-101)