
PAPARAN: Ketua Komisioner KPU Kalteng Harmain Ibrohim (kiri) saat memaparkan materi sosialisasi pemutakhiran data pemilih di Kantor KPU Kalteng, Kamis (9/7).
Door to Door, PPDP Mendatangi Calon Pemilih
VALIDITAS data pemilih sangat diperlukan pada penyelenggara pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun ini. Tugas itu bakal diemban para Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) bentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng. Mereka akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih mulai 15 Juli hingga 13 Agustus mendatang.
Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim menjelaskan, bahwa coklit dilaksanakan dengan sistem door to door alias dengan mendatangi calon pemilih dari rumah ke rumah. Masyarakat selaku calon pemilih harus menyiapkan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).
“Untuk kepastian waktu coklit itu diatur oleh petugas masing-masing. Coklit ini berbasis RT, sehingga petugas lebih memahami kondisi warganya. Soal kapan waktu warga berada di rumah, petugas berbasis RT ini lebih tahu,” kata Harmain saat menyampaikan materi pada acara sosialisasi pemutakhiran data pemilih Pilgub Kalteng tahun 2020.
Diungkapkannya, coklit ini dilakukan guna memutakhirkan data yang sudah terdata untuk pemilih di Kalteng sebanyak 1,8 juta jiwa. Dari jumlah ini, KPU kabupaten/kota akan mengelompokkannya berdasarkan TPS berbasis RT.
“Apabila data ini sudah diterima oleh petugas di tingkat RT, selanjutnya dilakukan pemutakhiran data melalui coklit. Pemutakhiran data ini adalah tahapan penting dalam pilkada,” ungkap Harmain di KPU Kalteng, Kamis (9/7). (kaltengpos/KPFM-101)