Tetap Belajar di Rumah, Bukan Libur!

Kota Palangka Raya Masih Zona Merah Covid-19

TAHUN ajaran baru 2020 untuk tingkat sekolah dasar (SD), madrasah ibtidaiyah (MI), dan sekolah menengah pertama (SMP) sejatinya sudah akan dimulai Senin (13/7) ini. Namun merujuk Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Covid-19, peserta didik di Kota Palangka Raya dipastikan akan belajar di rumah dengan metode daring atau online. Aturan itu diperkuat dengan adanya SE Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Saat ini hanya wilayah zona hijau yang boleh melaksanakan sistem pembelajaran secara bertatap muka. “Karena saat ini masih zona merah (Kota Palangka Raya, red), maka belum memungkinkan untuk menerapkan sistem pembelajaran tatap muka. Metode ini bukan berarti anak-anak libur. Anak-anak tetap belajar, tapi dengan cara yang berbeda atau baru,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya H Akhmad Fauliansyah melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP, Esra kepada wartawan Kalteng Pos, Rabu (8/7).

Di Palangka Raya memang ada satu kecamatan yang dinyatakan zona hijau, yakni Kecamatan Rakumpit. Meski demikian, di kecamatan tersebut juga belum bisa dilaksanakan pembelajaran tatap muka langsung. Sebab, masih ada empat kecamatan lain yang dinyatakan zona merah. “Kami belum bisa melakukan metode pembelajaran secara bertatap muka di daerah Kecamatan Rakumpit, karena kami berupaya mencegah munculnya klaster baru. Ini yang mau kami hindari,” terangnya.

Kabid Pembinaan SD, Rudi dan Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF), Hj Ida Sutiana juga mengutarakan hal serupa. Sejauh ini jenjang SD, PAUD, dan PNF belum memberlakukan pembelajaran tatap muka langsung. Masih menggunakan metode daring, karena mempertimbangkan kondisi Kota Cantik saat ini yang masih terjadi kenaikan kasus Covid-19.  “Jumat (hari ini, red) kami akan melakukan rapat dengan pengawas PAUD dan seluruh kepala sekolah PAUD untuk membahas soal itu (ajaran baru, red),” ucap Ida. (kaltengpos/KPFM-101)

470 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.