Gubernur: 28 Hari Bisa Bebas Covid-19

ANISA/KALTENG POS
WAWANCARA: Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran didampingi Bupati Kotim Supian Hadi saat diwawancarai usai leksanakan rapat penangaanan Covid-19 di Aula Jayang Tingan Kantor Gubernur Kalteng, Sabtu (11/7).

Strategi Percepatan Penanganan untuk Bupati dan Walikota

GUBERNUR Kalteng H Sugianto Sabran meminta seluruh Bupati dan Walikota melakukan strategi yang tepat dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di daerahnya masing-masing. Jika strategi itu diterapkan secara konsisten, dia berkeyakinan dalam waktu 28 hari bisa terbebas kasus baru Covid-19.

Apa strategi dimaksud? Pemerintah kabupaten dan kota harus melakukan langkah-langkah penanganan yang maksimal. Dimulai dengan melakukan mapping atau pemetaan. Bupati dan walikota harus melakukan pemetaan awal berdasarkan konfirmasi kasus positif sampai tingkat RT/RW.

“Yang kedua adalah melakukan blocking atau pembatasan. Dalam hal ini Bupati dan Walikota harus melakukan pembatasan wilayah untuk dilakukan pengetatan berdasarkan hasil pemetaan pada tingkat kelurahan atau desa,” bebernya di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (10/7) lalu.

Selanjutnya lakukan screening secara agresif melalui metode rapid diagnostic test (RDT) dan polymerase chain reaction (PCR). Hasil screening inu dilanjutkan dengan tracing dan tracking sampai pada level yang dianggap aman.

“Setelah itu melakukan perawatan terhadap kasus konfirmasi positif melalui isolasi atau karantina pemerintah dan isolasi pada rumah sakit,” katanya seraya  meminta kepada seluruh kepala daerah harus mendapat dukungan daru seluruh elemen masyarakat bersama-sama melaksanakannya secara konsisten.(kaltengpos/KPFM-101)

425 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.