
JUMPA PERS: Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya Murni D Djinu menyampaikan perkembangan data sebaran Covid-19 di Kota Cantik, Rabu (5/8).
Fokusnya Pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat
TIM Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya resmi dibubarkan. Pembubaran tersebut dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada Jumat (31/7) lalu. Namun demikian Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 sebagai penggantinya.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Murni D Djinu menjelaskan, bahwa Satgas Covid-19 dibentuk untuk mempertahankan keseimbangan ekonomi dengan keseimbangan penanganan Covid-19. “Ini karena Pemko sedang mengimplementasikan pada pemulihan ekonomi,” ucapnya kepada Kalteng Pos, Rabu (5/8).
Dikatakannya, Satgas Covid-19 Kota akan menerima permohonan dari warga yang ingin beraktivitas yang akan melibatkan orang banyak. Seperti melakukan verifikasi kepada tempat-tempat usaha yang sempat tutup, seperti tempat hiburan malam (THM), karaoke dan kafe.
“Apabila sudah bermohon kepada Satgas Covid-19 dan sudah diverifikasi serta rekomendasi maka tempat usaha tersebut bisa kembali dibuka. Dengan adanya satgas Covid-19 ini, diharapkan penanganan Covid-19 makin baik dan seimbang dengan pemuliham ekonomi,” pungkasnya. (kaltengpos/KPFM-101)