
NANGA BULIK – Pemkab Lamandau mengelar rapat koordinasi (rakor) Penegakan Hukum Terkait Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 ralam rangka menyukseskan Pilkada Serentak 2020.
Kegiatan dipimpin Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, dihadiri Sekda, unsur forkopimda, dan sejumlah perwakilan OPD serta penyelenggara Pilkada, di Aula Kantor Bupati setempat, Selasa (6/10).
Hendra Lesmana mengatakan, pelaksanaan rakor sebagai tindak lanjut atas instruksikan Sekjen Kemendagri Nomor 080/5451/SJ Tanggal 02 Oktober 2020 sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.
“Kita mengharapkan Pilkada nanti selalu mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan. Tentu banyak hal harus diperhatikan seperti kemungkinan adanya kerumunan massa baik saat kampanye maupun pemilihan di TPS. Ini harus jadi perhatian kita bersama,” ujar Bupati.
Bupati menekankan, pentingnya mewaspadai penyebaran virus corona saat pelaksanaan Pilkada mengingat banyak kemungkinan terjadi perkumpulan massa pada sistem pemungutan suara yang akan digelar pada 9 Desember 2020.
“Untuk itulah perlu dilakukan pembahasan secara teknis pada rakor ini, dalam rangka mengatur tata cara pemungutan dan menyukseskan Pilkada,” pungkasnya.(kaltengpos/101kpfm)