
PALANGKA RAYA-Di tengah pandemi Covid-19, tahun ini Kalimantan Tengah (Kalteng) juga menghadapi ancaman kebakaran lahan dan hutan (Karhutla). Pasalnya, Karhutla berpotensi terjadi setiap tahun seiring dengan dimulainya musim kemarau.
“Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya agar tidak terjadi Karhutla di Tahun 2020 ini. Untuk itu perlu komitmen bersama dalam mewujudkan Kalteng bebas kabut asap 2020,” ungkap Kasubid Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Provinsi Kalteng, Alpius Patanan.
Dikatakan Alpius, bahwa untuk mewujudkan komitmen tersebut, maka perlu diambil langkah-langkah antispasinya. Pertama yaitu memperkuat upaya-upaya pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan yang dimulai sejak Bulan Januari 2020, antara lain dengan sosialisasi dan penyadartahuan bahaya kebakaran hutan dan lahan, peningkatan kapasitas personil, peningkatan kapasitas peralatan, patroli, deteksi dini, pemadaman dini dan upaya-upaya lainnya.
Selain itu juga memantapkan mekanisme penanganan darurat kebakaran hutan dan lahan sehingga penetapan status keadaan darurat mulai dari siaga darurat, tanggap darurat dan transisi darurat dapat dilakukan secara tepat, melalui, pembuatan pedoman penetapan status keadaan darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah kabupaten/kota, pemantapan sistem komando penanganan darurat bencana, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terancam dan terdampak, dan upaya-upaya lainnya.
“Tentunya juga mengalokasikan anggaran yang memadai untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan baik itu melalui anggaran murni maupun anggaran darurat. Kemudian memantapkan sinergitas pemangku kepentingan antara pemerintah, lembaga usaha kehutanan, pertarmbangan, dan lembaga usaha lainnya, seperti perkebunan, masyarakat/kelompok masyarakat, akademisi/peneliti dan media,” ungkap Alpius saat talkshow di Kalteng Pos Radio, belum lama ini.
Dikatakanya, Pemprov Kalteng dan Pemkab /Kota se-Kalteng telah menandatangai komitmen bersama mewujudkan Kalteng bebas kabut asap 2020. Pemprov juga mengalokasikan anggaran pencegahan dan mitigasi karhutla sebesar Rp 100 Miliar bersumber dari DBH DR pada Dinas Kehutanan. Pemprov juga mengalokasikan anggaran belanja tidak
terduga (BTT) sebesar Rp 20 Miliar.
Diawal tahun, Gubernur Kalteng menandatangani MoU penanggulangan bencana dengan gabungan pengusaha kelapa sawit indonesia (GAPKI) dan assosiasi pengusaha hutan indonesia (APHI) Kalteng. Selain itu, Gubernur Kalteng juga telah mengukuhkan pengurus Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kalteng.
Dan, yang terbaru, Pemprov dan DPRD telah sepakat untuk mempercepat penyelesaian Raperda Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, yang prosesnya sudah difasilitasi Kemendagri.(bud)