
PALANGKA RAYA-Anggota DPRD Kota Palangka Raya pada Rabu sore (22/9) lalu mengadakan kegiatan rapat paripurna ke-3 masa sidang I tahun 2021 dengan agenda penandatanganan KUA-PPAS APBD tahun 2022. Rapat tersebut dipimpin secara langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya Basirun B Sahepar dan diikuti secara virtual oleh Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin beserta kepala perangkat daerah (PD).
Basirun mengatakan, dengan dilakukannya kegiatan penandatanganan bersama nota kesepahaman KUA PPAS APBD Kota Palangka Raya tahun 2022 antara pihak legislator dan pihak eksekutif, dirinya mendorong PD Kota Palangka Raya agar bisa menyusun dan mengajukan draft Rencana Kerja Anggaran (RKA). Draf tersebut nantinya akan disusun sedemikian rupa untuk menjadi rancangan APBD.
“Kami minta PD segera menyusunkan RKA, karena RKA tersebut menjadi bahan dari kami bersama pemko ke depannya untuk membahas rancangan APBD tahun 2022 mendatang,” Kata Basirun kepada awak media.
Legislator asal Partai Demokrat ini menjelaskan, pembahasan KUA-PPAS yang pihaknya lakukan beberapa waktu lalu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
“Draft RKA dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kami minta segera disusun secepatnya oleh kepala PD, karena kami memerlukan dua hal tersebut untuk membahas rancangan APBD tahun 2022,” tutup Basirun. (ahm/uni/kpfm101)