Tiga Nama Diusulkan sebagai Pj Bupati Lamandau

NANGA BULIK-Karena masa jabatan Bupati Lamandau H Hendra Lesmana dan Wakil Bupati Riko Porwanto berakhir pada September 2023 mendatang, tiga nama telah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menempati posisi penjabat (pj) bupati yang akan menjalankan roda pemerintahan di Lamandau hingga dilantiknya bupati dan wakil bupati definitif.

DPRD Lamandau telah membahas usulan terkait pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lamandau periode 2018-2023 yang masa kerjanya berakhir tanggal 24 September 2023. DPRD Lamandau mengusulkan tiga nama yang bisa dipertimbangkan untuk dipilih menjadi pj bupati. Tiga nama tersebut yakni M Irwansyah yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lamandau, Tahan Sandi yang saat ini menjabat Kepala Inspektorat Kabupaten Lamandau, dan Leonard S Ampung yang kini menjabat Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng.

“DPRD Lamandau telah Menindaklanjuti surat Kemendagri kepada pemerintah daerah terkait usulan nama pj bupati, kami telah mengusulkan tiga nama, yakni M Irwansyah, Tahan Sandi, dan Leonard S Ampung,” ucap Ketua DPRD Lamandau Herianto saat dikonfirmasi awak media, Rabu (9/8).

Herianto menjelaskan, ketiga nama tersebut merupakan usulan dari fraksi-fraksi di DPRD dan dianggap telah memenuhi syarat utama yakni pejabat yang diusulkan merupakan pejabat tinggi pratama.

“Usulan tersebut adalah hasil dari rapat bersama anggota DPRD dan telah disepakati fraksi-fraksi di DPRD, hingga mengerucut pada tiga nama itu untuk diusulkan menjadi pj bupati,” tuturnya.

Nama-nama yang diusulkan itu sudah diajukan ke Kemendagri RI, untuk selanjutnya menentukan nama yang akan ditunjuk menjadi pj bupati.

“Kami hanya mengusulkan, selanjutnya Kemendagri yang berhak untuk menentukan siapa dari tiga nama tersebut yang akan dipilih menjadi Pj Bupati Lamandau,” tambahnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kalteng Wiyatno menjelaskan, sesuai dengan aturan yang tertuang dalam permendagri, yang dapat mengusulkan nama pj bupati adalah DPRD kabupaten/kota, gubernur, dan Kemendagri.

“Siapa pun pj yang akan ditunjuk nanti, yang terpenting bisa memimpin selama masa transisi, karena harus menghadapi pemilu dan pilkada. Dan saat menjalankan tugas dan fungsi, khususnya pada saat pemilihan kepala daerah, tidak boleh memihak ke salah satu paslon,” tegas Wiyatno setelah mengikuti seminar bertajuk Parlemen Menjawab, di Hotel Luwansa Palangka Raya, Rabu (9/8).

Terkait harapan masyarakat yang menginginkan pemimpin yang ditunjuk nanti merupakan putra-putri daerah, ia berharap pusat memberi kesempatan kepada perwakilan daerah. Ia berasumsi yang paham akan kondisi daerah adalah orang daerah sendiri.

Sementara itu, Anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng Agustin Teras Narang meminta semua pihak menghargai nama-nama yang telah diusulkan menjadi calon pj bupati. Ia berkeyakinan bahwa nama-nama yang diusulkan itu merupakan kandidat terbaik yang berkompetend dalam memimpin. “Ya, kita harus menghormati usulan-usulan itu, karena nama-nama itu sudah berdasarkan data dan keadaan, sosok-sosok yang diusulkan itu merupakan orang-orang yang dianggap mampu,” tegas Teras Narang.

“Kita bersyukur kalau ada orang Kalteng bisa dimandatkan untuk bertugas di Papua, Sumatera, Sulawesi, atau di mana pun itu, karena kita semua merupakan bagian NKRI, NKRI itu dari Sabang sampai Merauke, termasuk Kalimantan,” pungkasnya. (lan/irj/ce/ala/kpfm)

384 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.