
PALANGKA RAYA– Ketua II DPRD Palangka Raya, Basirun B Sahepar, menekankan pentingnya perencanaan kegiatan DPRD yang terkait dengan program pemerintah daerah agar dapat berjalan lebih efektif dan efisien di masa depan.
“Pesan ini telah kami sampaikan saat Rapat Paripurna I Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023/2024 di DPRD Palangka Raya beberapa waktu lalu,” ujar Basirun, Rabu (23/8).
Basirun juga menambahkan bahwa DPRD Palangka Raya berencana untuk bekerja sama dengan pemerintah kota dalam merencanakan, membahas, dan menjadwalkan kegiatan DPRD melalui Badan Musyawarah (Bamus).
“Ini adalah langkah yang krusial agar perencanaan kegiatan DPRD bersama pemerintah daerah dapat berjalan sesuai harapan,” tambahnya.
Tidak hanya sampai di situ, Basirun juga mengungkapkan bahwa dalam masa persidangan yang baru dimulai, DPRD Palangka Raya bersama pemerintah kota akan melanjutkan diskusi mengenai rancangan peraturan daerah (raperda) yang termasuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kota Palangka Raya untuk tahun anggaran 2023.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah, yang menghadiri paripurna di DPRD Palangka Raya, menyatakan bahwa dalam masa persidangan I tahun sidang 2023/2024, akan ada banyak tugas yang perlu diselesaikan sesuai dengan dinamika perkembangan masyarakat.
“Hal ini memerlukan konsentrasi, perhatian, penggunaan waktu, dan pemikiran agar setiap produk hukum seperti peraturan daerah yang akan dibahas dalam masa sidang ini, dapat diselesaikan secara efektif, efisien, berkualitas tinggi, dan tepat waktu,” pungkasnya. (*/abe/kpg/uni/kpfm)