Wisata Dadakan di Tepian Kahayan

Camat dan Dishub Belum Tahu soal Adanya Pungutan

HANYA ADA SAAT KEMARAU: Ratusan warga memadati lokasi gosong Sungai Kahayan, Palangka Raya, Senin sore (28/8). Lokasi wisata dadakan itu dimanfaatkan warga untuk mandi maupun sekadar berkumpul dengan keluarga dan teman. Foto: ARIEF PRATHAMA/KALTENG POS

PALANGKA RAYA-Surutnya air Sungai Kahayan mengakibatkan pasir muncul di tepian sungai. Kondisi itu dimanfaatkan warga menjadi tempat wisata dadakan. Sayangnya, muncul isu pungutan liar terhadap warga yang ingin menikmati senja di tepian Sungai Kahayan. Beredar kabar ada tarif masuk hingga tarif parkir yang dikenakan kepada warga yang ingin masuk ke tepian sungai.

Menyikapi informasi tersebut, Camat Pahandut Berlianto mengaku belum menerima laporan. Ia sempat terkejut saat mendengar kabar perihal adanya tiket masuk dan biaya parkir yang dikenakan kepada warga yang berkunjung ke lokasi wisata dadakan tersebut.

“Saya tidak pernah dapat laporan soal itu,” kata Berlinta saat ditemui di tepian Sungai Kahayan, Senin (28/8).

Ia juga mengaku tidak tahu siapa pihak pengelola tempat wisata dadakan itu. Berlianto memastikan pihaknya akan melakukan penertiban jika terbukti ada pungutan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berkewenangan dengan urusan tersebut.

Belianto menambahkan, pihak kecamatan tidak pernah melarang masyarakat berkunjung atau bersantai di tepian Sungai Kahayan. Dengan adanya lokasi wisata dadakan itu, lanjut Berlianto, seharusnya punya sisi positif bagi warga sekitar dalam hal meningkatkan perekonomian.  

Ia berharap warga yang tinggal di sekitar lokasi maupun yang datang ke lokasi itu saling menjaga situasi kondusif. “Mari sama-sama saling menjaga keamanan di pinggiran sungai itu,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan juga mengaku tidak tahu perihal pungutan parkir sebagaimana yang dikeluhkan sejumlah warga. Dishub akan segera turun untuk menyelidiki kebenaran hal itu. Alman juga memastikan pihaknya akan memberikan tindakan tegas apabila menemukan oknum yang melakukan pungutan liar di tempat wisata dadakan itu.

“Ya, kami pasti ambil tindakan kalau memang ada pungutan (parkir) liar seperti itu,” tegasnya.

Menurut Alman, jika terbukti ada pungutan parkir, hal itu sudah melanggar aturan terkait pengelolaan parkir di wilayah Kota Palangka Raya. “Kalau bisa warga bantu kami dengan menyerahkan bukti, fotokan saja orangnya (pelaku-red),” pungkasnya. (sja/ce/ala/kpfm)

210 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.