Karhutla Kian Meningkat, Kualitas Udara Tak Sehat

Walhi Sebut Ada Dugaan Karhutla Mulai Masuk Kawasan Konsesi

PENANGGULANGAN: TIM Manggala Agni saat memadamkan kebakaran lahan di sejumlah titik yang terjadi di Kobar.

PALANGKA RAYA-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kian meningkat di Kalteng. Keadaan ini menyebabkan sebagian wilayah di Kalteng mulai diselimuti kabut asap tipis. Kondisi ini berdampak buruk terhadap kualitas udara dan tidak sehat untuk dihirup seperti yang terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Karhutla di Kotim menunjukkan peningkatkan, cuaca panas ditambah dengan angin yang kencang membuat si jago merah makin tak terkendali. Bahkan, api mulai merembet ke fasilitas umum dan rumah warga. Petugas gabungan yang terus berjibaku mengendalikan api mulai kewalahan. Api terus menyebar, membuat para petugas harus mengeluarkan tenaga ekstra hingga larut malam. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Pramuka, Senin (4/9).

Dengan seluruh kekuatan, tim gabungan tersebut menghadapi si jago merah hingga hampir 12 jam lamanya. Dengan dibantu oleh helikopter waterbombing, api baru mulai bisa dikendalikan saat pukul 00.20 dini hari, Selasa (5/9).

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotim, Multazam K. Anwar, mengatakan petugas gabungan terkendala sumber air yang kurang tersedia di lokasi titik api tersebut. Selain itu api yang begitu besar membuat para petugas kelelahan hingga kekurangan personel saat berusaha menjinakkan api.

“Senin kita cukup kewalahan memadamkan api. Hampir 12 jam kita berjibaku dengan api sampai petugas gabungan kelelahan. Kendala yang kita hadapi adalah lokasi ini sulit untuk mendapatkan air, ditambah personel kami terbatas akibat kelelahan,” kata Multazam, Selasa (5/9).

Dirinya menambahkan, karhutla juga mengepung fasilitas pendidikan seperti Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 11 yang terletak di Jalan Metropolitan Muara 2 Ceria, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang dikepung asap. Akibatnya siswa yang masuk sekolah harus dipulangkan lebih awal.

“Kebakaran juga mulai merambah ke fasilitas pendidikan dan perumahan. Salah satunya adalah laporan dari SMP Negeri Asap mengepung sekolah tersebut hingga para siswa dipulangkan lima jam lebih awal dari biasanya,”kata Multazam.

Dia juga mengatakan, Sejauh ini tim gabungan terus melakukan pemadaman yang dibantu dengan helikopter waterbombing dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Melihat titik api yang semakin meluas, BPBD Kotim berencana meminta penambahan armada helikopter water boombing. Hal itu karena Kota Sampit tidak hanya mengatasi karhutla di wilayah Kotim saja. Akan tetapi juga mencakup kabupaten lain di sekitarnya.

“Kami akan mengajukan permohonan untuk menambah unit helicopter water boombing. Karena daerah lokasi titik api sudah sulit dijangkau melalui darat. Selain itu, Kota Sampit ini tidak hanya menjangkau Kabupaten Kotim saja, akan tetapi Kabupaten lain disekitar kita,” ucap Multazam.

Hingga saat ini, sudah ada 500 hektare lahan yang terbakar dan telah ditangani oleh tim BPBD Kabupaten Kotim. Angka itu bisa saja bertambah akibat titik api yang tidak bisa dijangkau melalui jalur darat. Di beberapa lokasi bahkan titik api berada 10 kilometer dari jalan raya utama. Titik tersebut sulit untuk dijangkau karena tidak ada akses jalan yang dapat dilalui.

Akibat karhutla yang kian marak, polusi udara di Sampit pun ikut terdampak. Berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), tingkat kualitas udara di Kotim pada Selasa (5/9) menyentuh angka 125. Angka itu berarti kualitas udara yang dihirup sudah tidak sehat.

Kabut asap terlihat di beberapa titik saat pagi hari. Warga harus menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Kondisi ini telah melanda Kota Sampit sejak pertengahan bulan Agustus lalu. sejauh ini, kualitas udara paling parah terjadi pada Minggu (3/9) lalu.

“Kualitas udara menyentuh angka 261 yang menandakan udara sudah sangat tidak sehat untuk dihirup. Hal itu membuat Kota Sampit menjadi kota dengan pencemaran udara tertinggi di Indonesia selama satu hari itu,” ucapnya.

Berbeda dengan di Kotim, di Kotawaringin Barat (Kobar) dari data menunjukkan bahwa kualitas udara di dua wilayah tersebut masih dalam kategori normal. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Daops (Kadaops) Manggala Agni Kalimantan III/ Pangkalan Bun Binsar Oktavianus Togatorop.

“Berdasarkan data ISPU melalui aplikasi ISPUNet pada Senin (4/9) di Kobar menunjukkan masuk dalam kategori baik dan Kotim berada dalam kondisi sedang,” kata Kadaops Manggala Agni Kalimantan III, Binsar Oktavianus Togatorop, Senin (5/9).

Sementara itu, untuk menyikapi eskalasi karhutla yang meningkat secara signifikan dalam beberapa waktu terakhir, Manggala Agni Daerah Operasi (Daops) Kalimantan III/ Pangkalan Bun memastikan akan bersiaga 24 jam. Meningkatnya karhutla seiring dengan musim kemarau yang memasuki puncaknya yang berpotensi menimbulkan Karhutla yang semakin masif yang mengakibatkan kabut asap.

“Upaya pemadaman terus kami lakukan di tiga dari lima kabupaten pada wilayah kerja kami, di antaranya Kobar, Kotim dan Sukamara. Pemadaman darat dilakukan oleh Manggala Agni bersama instansiterkait serta dukungan dari satgas udara juga terus di lakukan melalui water bombing untuk memadamkan di lokasi yang tidak terjangkau oleh tim darat,” ungkapnya.

Binsar Melanjutkan Selama kurun waktu dari Juni – Agustus pihaknya telah melakukan pemadaman karhutla sebanyak 107 titik dan mendeteksi 4.803 pantauan titik panas di lima kabupaten wilayah kerja manggala agni daops kalimantan III/ pangkalan bun.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (BPBD) Pahrul Laji menyampaikan, sebaiknya masyarakat menggunakan masker apabila mencium aroma bau dari asap karhutla, meski saat ini wilayah kita bebas dari asap.

“Tanpa kita sadari kita menghirup polusi udara berbahaya ini saat beraktivitas dalam sehari- hari, Salah satu partikel udara yang kita hirup disebut PM 10 dan PM 2,5. Polusi PM 2,5 bisa meningkat karena udara panas, karhutla, dan polusi lingkungan yang dihasilkan dari gas emisi kendaraan. Jika dihirup, partikel udara ini bisa berbahaya bagi tubuh, terutama paruparu dan jantung,”pungkasnya.

Kotim Perlu Tambahan Water Bombing

Kejadian karhutla di Kalteng diduga mulai merambah ke kawasan konsesi perkebunan dan kehutanan. Aparat penegak hukum pun didorong agar melakukan pemeriksaan terhadap dugaan kejadian karhutla tersebut.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalteng, Bayu Herinata mengungkapkan, berdasarkan hasil analisis spasial yang pihaknya lakukan, ada indikasi atau dugaan terjadinya karhutla di dalam area konsesi khususnya perkebunan sawit dan hutan tanaman industri (HTI) di Kalteng.

“Di beberapa lokasi yang sedang kami monitor, yakni di Kapuas, Kecamatan Dadahup, itu ada indikasi karhutla yang dilakukan oleh konsesi, karena dia berada dalam izin perkebunan sawit, tapi ini perlu monitoring lapangan lagi untuk memperkuat,” ungkap Bayu kepada Kalteng Pos, Minggu (3/9).

Selain adanya indikasi karhutla di kawasan konsesi yang berada di Kapuas, tambah Bayu, juga ada di Kabupaten Pulang Pisau, khususnya di Kecamatan Kahayan Kuala, yang mana ada indikasi terjadinya karhutla di dalam area izin perusahaan sawit. “Di Kotim juga ada indikasi terjadi karhutla di area izin HTI,” ucapnya.

Menurut Bayu, adanya indikasi-indikasi tersebut seharusnya dapat dilakukan upaya monitoring yang lebih mendalam oleh aparat penegak hukum dan penegak hukum KLHK. “Aparat penegak hukum dapat melakukan monitoring di lapangan langsung sehingga dalam konteks pencegahan dan mitigasi karhutla bisa dilakukan lebih maksimal,” ujarnya.

Menurut Bayu, beberapa indikasi terjadinya karhutla di kawasan konsesi dari pemetaan yang pihaknya itu juga menyumbang angka luasan karhutla yang dilaporkan oleh Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalteng melalui Pusat Pengendalian dan Operasional (Pusdalops) BPBPK Kalteng.

“Indikasi terjadinya karhutla di kawasan konsesi di area perusahaan itu semakin banyak terlihat, area-area inilah yang berkontribusi terhadap luasan karhutla yang terjadi di Kalteng, tentu juga asapnya,” tutur Bayu.

Bayu berpendapat, upayaupaya penegakan hukum menjadi penting dilakukan dalam konteks melakukan pencegahan terjadinya karhutla yang lebih luas. “Pemerintah melalui kepolisian ataupun penegakan hukum KLHK seharusnya semakin gencar melakukan monitoring lapangan, jangan menunggu laporan dari masyarakat ataupun organisasi CSO/NGO, tetapi mereka harus bergerak di lapangan untuk menegakkan hukum,” jelasnya.

Sebagai contoh, lanjut Bayu, di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), sudah ada penyegelan yang dilakukan oleh Kementerian LHK terhadap beberapa korporasi yang wilayah izinnya terjadi karhutla.

“Langkah itu menurut kami penting untuk memberikan peringatan terhadap area-area atau korporasi lainnya untuk melakukan upaya pencegahan karhutla yang lebih maksimal di wilayah mereka,” tandasnya.

Meski demikian, pemerintah menyebut kebakaran di sekitar konsesi masih kecil dan berhasil dipadamkan oleh tim pemadam yang dibentuk oleh pihak perusahaan. Hal ini diungkapkan oleh Kepala BPBPK Kalteng, Ahmad Toyib, saat dikonfirmasi Kalteng Pos, kemarin.

“Sejauh ini kebun dan hutan sebagian kecil saja dan bisa segera diatasi oleh tim yang dibentuk oleh perusahaan sendiri,” ujar Toyib, Selasa (5/9).

Walhi Sebut Status Tanggap Darurat Karhutla Perlu Ditetapkan

Pemerintah dinilai perlu menetapkan status tanggap darurat karhutla. Kebijakan itu disebut perlu diambil lantaran intensitas kejadian karhutla yang terus mengalami eskalasi dan kondisi kualitas udara beberapa hari terakhir yang termasuk dalam kategori tidak sehat. Ditetapkannya status tanggap darurat karhutla dikatakan mampu memperkuat langkah pencegahan dan penanggulangan karhutla oleh pemerintah melalui satuan tugas (satgas) terkait.

Direktur Eksekutif Walhi Kalteng Bayu Herinata berpendapat, penetapan status tanggap darurat karhutla penting dilakukan untuk memperkuat upaya mitigasi karhutla dari dampak yang lebih parah.

“Kalau kita belajar dari pengalaman tahun 2015, penetapan status tanggap darurat itu sangat lama karena mereka (pemerintah, red) pasti akan merujuk pada kebijakan atau aturan yang ada,” ujar Bayu kepada Kalteng Pos.

Bayu menjelaskan, regulasi terkait penetapan status tanggap darurat karhutla ini terdapat di dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Kalteng Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Penanganan Darurat Bencana Karhutla di Wilayah Provinsi Kalteng. Di dalamnya terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi terkait dengan kebijakan penetapan status bencana, baik status siaga bencana, tanggap darurat, maupun pemulihan.

Dalam konteks ditetapkannya status tanggap darurat, ujar Bayu, secara syarat ada beberapa yang menjadi acuan oleh pemerintah. Syarat-syarat itu harus dapat dipenuhi sehingga bisa ditetapkan bahwa Kalteng berstatus tanggap darurat bencana karhutla.

“Kalau Kota Palangka Raya sudah menetapkan status tanggap darurat, itu bisa ditetapkan status untuk tingkat provinsi atau bisa dua kabupaten lainnya yang juga bergambut sudah menetapkan status tanggap darurat,” sebutnya.

Adapun syarat-syarat lainnya adalah jumlah hotspot karhutla yang terus meningkat dengan tingkat kepercayaan tertentu, jarak pandang kurang dari 1,5 km, dan indeks standar pencemaran udara (ISPU) yang tinggi.

“ISPU itu pakai standar yang ditetapkan oleh Kementerian LHK. Kalau selama dua hari berturut-turut nilai ISPU-nya 200 partikulat meter, itu bisa dilakukan,” ujarnya.

Menurut Bayu, jika kondisi bencana karhutla sudah mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat maka status tanggap darurat karhutla itu sebaiknya dapat ditetapkan oleh Pemprov Kalteng.

“Ini juga pasti akan berimplikasi pada penggunaan anggaran dan sumber daya yang ada yang sudah diidentifikasi oleh pemerintah, menurut kami status darurat ini penting dilakukan dalam konteks mengantisipasi dampak yang lebih buruk lagi,” tandasnya.

Menyikapi hal ini, Kepala BPBPK Kalteng, Ahmad Toyib mengatakan, beberapa kejadian karhutla terjadi di wilayah Kalteng status tanggap darurat yang diatur dalam Pergub Kalteng Nomor 24 Tahun 2017 belum diberlakukan. Ini menunjukkan karhutla di Kalteng saat ini tidak separah dibandingkan dengan tahun 2019 lalu. Peningkatan dalam penanganan karhutla di wilayah Kalteng tampak dari beberapa faktor kunci.

“Kualitas udara di wilayah Kalteng masih dalam kondisi relatif aman, demikian juga dengan tingkat visibility yang cukup memadai,” katanya.

Upaya maksimal terus dilakukan untuk mencegah karhutla yang terjadi dari menjadi situasi darurat. Hal ini juga tak lepas dari kerja keras petugas pemadam kebakaran, relawan, dan berbagai pihak yang terlibat dalam penanganan karhutla. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan berkontribusi dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan.

“Meskipun situasinya saat ini relatif terkendali, kami terus berkoordinasi untuk memantau perkembangan karhutla dan mengambil tindakan cepat jika diperlukan,” pungkasnya. (lan/dan/bah/zia/ala/kpfm)

231 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.