Wacana Penghapusan Pertalite Perlu Dikaji Ulang

Wahid yusuf

PALANGKA RAYA – Rencana Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia terkait penghapusan bahan bakar minyak jenis Pertalite dan pengalihan ke Pertamax Green 92 telah memicu respons dari berbagai pihak, termasuk di daerah. Kebijakan ini muncul sebagai upaya untuk mengurangi polusi yang berasal dari emisi karbon di sektor transportasi, yang merupakan kontributor besar terhadap perubahan iklim dan masalah kualitas udara di berbagai wilayah.

Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf, mengungkapkan pandangannya mengenai rencana ini. Dia menggarisbawahi pentingnya kebijakan tersebut untuk daerahnya, namun juga menyoroti potensi dampak negatif yang mungkin timbul.

“Kami merasa perlu untuk dipertimbangkan dengan matang rencana penghapusan Pertalite dan peralihan ke Pertamax Green 92. Khususnya di Kalimantan Tengah, terutama di Kota Palangka Raya, masih banyak yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan Pertalite,” ungkap Wahid.

Wahid menggambarkan tantangan yang dihadapi oleh sebagian masyarakatnya dalam mencari dan menggunakan Pertalite sebagai bahan bakar kendaraan mereka. Di daerah pedalaman dan pelosok, di mana aksesibilitas terhadap berbagai fasilitas sering kali terbatas, ketersediaan bahan bakar tertentu dapat menjadi masalah serius. Kebijakan ini, jika tidak dipertimbangkan dengan baik, bisa berdampak pada mobilitas dan kehidupan sehari-hari masyarakat di daerah tersebut.

“Saya berharap agar pemerintah pusat dapat mengkaji ulang kebijakan ini dengan lebih cermat, terutama dalam hal implikasinya terhadap daerah-daerah yang memiliki tantangan khusus dalam hal aksesibilitas bahan bakar,” tambahnya.

Wahid juga menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam memastikan suplai yang memadai di seluruh daerah, terutama yang sulit dijangkau. Ketika mengambil keputusan mengenai jenis bahan bakar yang digunakan dalam transportasi, sangat penting untuk mempertimbangkan aspek-aspek kompleks seperti dampak lingkungan, ketersediaan, dan aksesibilitas. Demikian pula, melibatkan pemangku kepentingan lokal dan anggota DPR yang mewakili daerah tersebut dalam proses pengambilan keputusan akan membantu memastikan bahwa kebijakan yang diambil mengakomodasi berbagai kebutuhan dan tantangan yang mungkin timbul di tingkat daerah.

“Saya berharap ke pemerintah pusat agar lebih teliti dan dipikirkan lagi. Dan saya berharap, semoga kawan-kawan DPR-RI Dapil Kalteng dapat menyuarakan hal tersebut,” tutupnya. (*ham/uni/kpfm)

221 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.