
PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Reja Framika, selalu menampung berbagai usulan yang telah diajukan oleh masyarakat selama masa reses dan dalam musrenbang yang telah digelar.
Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya harus berusaha mengimplementasi usulan-usulan tersebut. “Jika usulan-usulan tersebut telah melewati berbagai tahap dalam proses legislatif dan eksekutif, maka tidak ada alasan yang kuat untuk tidak mengimplementasikannya,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Politisi dari PSI ini juga menjelaskan bahwa satu dari beberapa masalah yang mungkin muncul adalah terkait dengan anggaran. Namun, Reja Framika memberikan solusi konstruktif dengan mengusulkan agar program-program ini dapat diwujudkan dalam beberapa tahap setiap tahunnya.
“Sebagai contoh, tahun 2023 dapat diarahkan untuk memfokuskan pembangunan di Kelurahan Bereng Bengkel, dan tahun-tahun berikutnya bisa dialokasikan untuk Kelurahan Tanjung Pinang atau kelurahan lainnya, dengan mempertimbangkan tingkat urgensi dan ketersediaan anggaran tahunan,” jelasnya, memberikan gambaran konkretnya.
Dengan pendekatan ini, Reja Framika berharap bahwa aspirasi-aspirasi masyarakat dapat diimplementasikan dengan efisien dan efektif. Baginya, ini adalah langkah penting menuju pembangunan yang berkelanjutan di Kota Palangka Raya.
“Melalui cara ini, kita dapat memastikan bahwa pembangunan di kota ini akan berlangsung secara berkelanjutan dan berdampak positif bagi warga kita,” pungkasnya. (*ham/dok/kpfm)