CPNS
PALANGKA RAYA – Kalimantan Tengah (Kalteng) mengalami minus pertumbuhan pegawai negeri. Kondisi itu disinyalir terjadi karena intensitas penerimaan aparatur sipil negara (ASN) tidak sebanding dengan jumlah ASN purnatugas yang menyentuh angka kurang lebih 300 orang tiap tahun. Pemerintah daerah (pemda) tidak memiliki kewenangan dalam menentukan jumlah kuota formasi ASN, baik CPNS maupun PPPK. Sebab, kewenangan itu sepenuhnya dipegang oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Pengamat pemerintahan Farid Zaky Yopiannor kepada Kalteng Pos, Rabu (10/1), menyebut minimnya penerimaan CPNS di Kalteng merupakan sinyal perlunya Kalteng untuk menajamkan posisi atau nilai tawarnya kepada pemerintah pusat, agar alokasi formasi ASN bisa ditambah.
“Kita perlu meningkatkan bargaining position ke pemerintah pusat agar alokasi bisa ditambah,” kata pria yang merupakan Direktur Barometer Kebijakan Publik dan Politik Daerah (Bajakah) Institute itu.
Dibawanya isu minimnya penerimaan ASN ke meja DPR RI diharapkan dapat membuka mata pemerintah pusat agar meningkatkan alokasi ASN di Kalteng. Sebab, bagaimanapun juga ASN merupakan engine of development atau mesin pembangunan.
“Ini harus jadi catatan, apalagi sekarang ini masuk masa pemilu, legislator yang berlaga di Februari nanti harus menjadikan persoalan ini poin catatan, agar isu minimnya penerimaan CPNS disuarakan atau dengan menekan pemerintah pusat,” ucap dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) itu.
Sementara, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Palangka Raya (UPR), Ricky Zulfauzan berpendapat, terdapat sejumlah persoalan yang membuat penerimaan PNS dan PPPK di Kalteng yang sedikit tiap tahun.
Menurutnya, persoalan-persoalan itu adalah perlunya pengelolaan sistem manajemen dan pengelolaan sumber daya, seperti melakukan pengembangan dan pemanfaatan sumber daya lokal secara efisien, serta perumusan kebutuhan formasi yang belum maksimal.
“Lalu karena keterbatasan penerimaan CPNS dan PPPK secara nasional tiap tahun akhirnya berdampak pada Kalteng,” ujarnya kepada Kalteng Pos, Rabu (10/1).
Persoalan kepegawaian yang melanda Kalteng saat ini adalah jumlah PNS yang pensiun dan diterima tiap tahun tidak seimbang. Menurut Ricky, persoalan ini terjadi karena kurangnya daerah merumuskan jumlah kebutuhan riil ASN. Ia menyebut, pada dasarnya hal itu terjadi karena manajemen ASN dan reformasi birokrasi yang masih belum maksimal dilaksanakan.
“Contohnya, ada lembaga yang pekerjaannya sangat sibuk, seperti saat ini sekretariat KPUD, tetapi ada juga lembaga yang justru tidak terlalu sibuk, tetapi ASN-nya banyak dan menumpuk di sana,” tuturnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng H Nuryakin mengatakan, terkait kondisi kepegawaian di Kalteng saat ini, formasi yang dibutuhkan memang bisa dibilang besar. Sebab, penerimaan CPNS yang dibuka tidak seimbang dengan PNS yang purnatugas atau pensiun. Saat ini Kalteng mengalami minus pertumbuhan PNS maupun PPPK.
“Kami akan mengumpulkan kembali seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk melihat kebutuhan riil pegawai, karena antara yang tersedia dengan kebutuhan formasi ini kan berbeda jauh, sehingga tidak mungkin semuanya terpenuhi,” jelasnya, Selasa (9/1).
Sekda mengatakan, Kalteng membutuhkan 11.969 aparatur. Meski demikian, pendaftaran ASN yang dilakukan tidak bisa serentak untuk mencari 11.969 orang itu. Angka tersebut juga tidak mungkin bisa dipenuhi dalam kurun waktu lima tahun.
“Katakanlah kita butuh waktu lima tahun untuk memenuhi 11.969 aparatur, maka per tahun itu harus ada 800 penerimaan, padahal selama ini kuota formasi kita tidak pernah sampai menyentuh angka itu, paling 100-150, makanya selalu minus pegawai negeri,” jelasnya.
Maka dari itu, lanjut Nuryakin, formasi ASN yang diajukan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. “Ke depan tidak ada lagi kami mengeluarkan dana untuk tenaga kontrak dan honorer, karena memang sudah tidak boleh lagi menerima,” tuturnya.
Pria yang pernah menjabat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kalteng ini menyebut, formasi yang dibutuhkan dalam penerimaan ASN tahun ini adalah pegawai fungsional dan pelaksana. Sementara dalam beberapa tahun belakangan, yang diprioritaskan oleh pemerintah pusat adalah tenaga kesehatan dan tenaga kependidikan. (dan/ce/ala/kpfm)