DAD-GAPKI Kolaborasi Perkuat Pembedayaan Masyarakat Dayak

KOORDINASI: Ketum DAD Kalteng H Agustiar Sabran bersama pengurus GAPKI Kalteng di Palangka Raya, Rabu (24/1). Foto: DAD UNTUK KALTENG POS

PALANGKA RAYA-Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng mulai menjalin kolaborasi dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI). Dalam kerja sama itu, DAD dan GAPKI berkomitmen untuk melaksanakan pemberdayaan masyarakat adat Dayak. Selain itu, secara bersama mencegah atau menyelesaikan permasalahan antara masyarakat dan perusahaan besar swasta (PBS).

Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng H Agustiar Sabran SKom mengatakan, pertemuan tersebut untuk membicarakan beberapa hal yang akan segera ditindaklanjuti, seperti melaksanakan kerja sama pemberdayaan masyarakat adat Dayak dan sinergi dalam menyelesaikan permasalahan antara masyarakat dan pelaku investasi terkait pelanggaran-pelanggaran adat.

“Kami juga bersama saling mendukung dalam hal memberikan pemahaman tentang mekanisme penyelesaian sengketa adat sesuai dengan aturan hukum adat Dayak Kalteng,” tegasnya.

DAD mengingatkan dan mendorong semua pelaku investasi di Bumi Tambun Bungai untuk melaksanakan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku, guna mewujudkan pengamanan sosial dari masyarajat adat dan warga yang tinggal sekitar kebun.

Kesepakatan lainnya adalah bersama-sama dengan organisasi masyarakat di Kalteng menjaga situasi dan iklim investasi yang kondusdif di Kalteng, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik hukum positif maupun hukum adat Dayak Kalteng.

Dalam pertemuan itu disoroti soal realisasi plasma 20 persen, perekturan tenaga kerja lokal, dan penyaluran CSR yang harus sesuai peratuan. Juga dibahas upaya-upaya dan langkah ke depan agar persoalan-persoalan sosial di dunia investasi bisa tertangani dengan mudah. Dengan begitu, diharapkan kesejahteraan masyarakat bisa terwujud dengan hadirnya perusahaan-perusahaan besar yang berinvestasi di Kalteng.

“Hal itu memang sangat penting dilakukan guna mencegah dan meminimalkan kejadian seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, itu tidak boleh terjadi lagi. Perusahaan maupun masyarakat akan sama-sama memperoleh keuntungan, tidak satu pun yang merasa dirugikan,” tutupnya. (nue/ce/ala/kpfm)

298 Views