
“Kalau soal unsur pimpinan, itu keputusan pusat, tidak ada yang berani berspekulasi, karena mekanismenya sudah jelas”
Arton S Dohong
Ketua DPD PDIP Kalteng
PALANGKA RAYA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali berjaya di pemilihan legislatif (pileg) 2024 di Kalimantan Tengah (Kalteng). Partai berlambang banteng moncong putih itu meraih kursi tertinggi, yakni 10 dari 45 kuota kursi DPRD provinsi. Dengan hasil itu, dapat dipastikan kursi ketua DPRD Kalteng periode 2024-2029 akan tetap diduduki oleh PDIP.
Melihat rekapitulasi penghitungan suara pemilu 2024, PDIP meraih kursi di semua daerah pemilihan (dapil). Dari dapil I Arton S Dohong dan Lohing Simon, dapil II Ferry Khaidir dan Yeni Maria, dapil III Maryani Sabran, dapil IV Ampera AY Mebas dan Yetro M Yoseph, dan di dapil V ada nama Wiyatno, Muhammad Alfian Mawardi, dan Bambang Irawan. Ada empat petahana dan enam wajah baru dari PDIP yang akan duduk di DPRD Kalteng.
Dua kader terpilih merupakan unsur pimpinan di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Kalteng, Arton S Dohong selaku ketua dan Wiyatno selaku bendahara. Lantas siapa yang akan ditunjuk sebagai ketua DPRD Kalteng periode 2024-2029?
Pengamat politik dari Universitas Palangka Raya (UPR) Dr Jhon Retei Alfri Sandi menyebut, penentuan unsur pimpinan itu tergantung mekanismes partai. Ia menyebut, selama ini PDIP lebih mengutamakan ketua, sekretaris, atau bendahara (KSB).
“Pada pemilu 2024, PDIP memperoleh 10 kursi yang di dalamnya ada KSB. Kalau berorientasi pada perolehan suara caleg, tentu Wiyatno akan menjadi ketua. Namun ada Pak Arton. Karena itu, untuk menentukan pimpinan DPRD itu kembali ke internal partai mereka (PDIP),” tutur Jhon dalam wawancara, Rabu (6/3).
Menurutnya, siapa pun yang akan menempati kursi ketua nanti, merupakan representasi partai. Penunjukan ketua DPRD nanti dilakukan setelah pelantikan. Selanjutnya akan diminta kepada tiap fraksi untuk dilakukan penunjukan siapa yang akan mendapat tugas menjadi ketua DPRD.
Hal tersebut juga berlaku samam, bagaimana penentuan di masing-masing partai dalam penunjukan siapa yang bertugas sebagai unsur pimpinan maupun ketua fraksi.
“Penentuan siapa yang akan menjabat unsur pimpinan atau ketua fraksi itu ada di internal partai. Ada yang melalui DPP atau di internal DPD itu sendiri,” ungkap Jhon.
Dihubungi terpisah, Ketua DPD PDIP Kalteng Arton Dohong menjelaskan, pentuan unsur pimpinan merupakan kewenangan DPP PDIP, baik itu untuk DPRD kabupaten/kota, provinsi, maupun DPR RI.
“Kalau soal unsur pimpinan, itu adalah keputusan pusat. Tidak ada yang berani berspekulasi, karena mekanismenya sudah jelas,” ucap Arton.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya hanya sebatas mengajukan nama-nama. Selanjutnya ditentukan oleh DPP. “Kami cuman bisa mengusulkan saja, dan itu belum sekarang, karena pleno KPU baru saja selesai,” tuturnya. (irj/ce/ala/kpfm)