DPKUKMP Gandeng  IAIN Palangka Raya untuk Implementasi Sertifikasi Halal

PALANGKA RAYA – Dalam memastikan penerapan sertifikasi halal bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayahnya, Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya menjalin kerja sama dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya. Upaya kolaboratif ini sejalan dengan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan jaminan produk halal, yang menetapkan kewajiban sertifikasi halal bagi produk di Indonesia mulai 17 Oktober 2024, Senin (22/4).

Kepala DPKUKMP Palangka Raya Samsul Rizal melalui Sekertarisnya Hadriansyah telah melakukan pertemuan dengan pihak IAIN Palangka Raya untuk menggali potensi kerjasama dalam pemberian sertifikasi halal. Sebagai langkah awal, rencananya akan diadakan sosialisasi kepada 75 pelaku usaha pada akhir bulan April. Diharapkan, IAIN Palangka Raya dapat berperan sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman mendalam tentang proses sertifikasi halal.

“Kami berharap untuk bekerja sama dengan IAIN Palangka Raya dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), dengan memberikan sosialisasi terkait wajib sertifikasi halal kepada 75 pelaku usaha di akhir bulan April ini, kami mengharapkan perwakilan dari IAIN Palangka Raya dapat menjadi narasumber dalam kegiatan ini,” ucapnya setelah menghadiri rapat di IAIN Palangka Raya, Jalan G Obos.

Sementara itu, Rektor IAIN Palangka Raya, Prof Dr Ahmad Dakhori tentunya merespons positif langkah kolaboratif ini, ia mengatakan akan mendukung langkah itu. IAIN Palangka Raya yang sendiri telah miliki Lembaga Penjamin Halal (LPH) sejak 2022, yang saat ini telah menerbitkan sertifikat halal sebanyak 2000 ribu sertifikat. Dan untuk mempererat kerja sama ini akan dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS), yang  dijadwalkan akan dilakukan pada 29 April 2024 bertempat dengan acara Wisuda Sarjana XXXVII IAIN Palangka Raya.

“Kami dengan senang hati akan mendukung penuh kegiatan ini, sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat IAIN Palangka Raya telah memiliki LPH sejak 2022, dan telah menerbitkan lebih dari 2000 sertifikasi halal melalui jalur self-declare, kita berharap langkah ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan pelaku usaha dalam mendukung peningkatan kualitas produk halal di Kota Palangka Raya,” tambahnya. (mut/ans/kpfm)

328 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.