Ketika Sekda Provinsi dan Pj Sekda Kota Jadi Saksi Pernikahan di Rumah Sakit

Demi mendapat restu, Muhayan Pangestu memutuskan untuk melangsungkan pernikahan di samping sang ayah yang sedang terbaring di rumah sakit. Sudah sepuluh hari ayahnya dirawat di RSUD dr Doris Sylvanus karena menderita penyakit.
AKHMAD DHANI, Palangka Raya
RUMAH sakit tidak selamanya menjadi tempat yang dipenuhi kesedihan. Buktinya, Minggu (23/6) menjadi hari spesial bagi Muhayan Pangestu bin Satakur Yanto dan Eka Aprilianti Atmar binti Gusti Pitianor, karena keduanya sudah sah menjadi suami istri. Demi meminta restu sang ayah mempelai pria yang sedang dirawat di RSUD dr Doris Sylvanus, keluarga rela melangsungkan akad nikah di rumah sakit tersebut.
Pernikahan itu pun menjadi spesial, karena Sekda Kalteng H Nuryakin dan Pj Sekda Kota Achmad Zaini, dua pejabat tinggi di pemerintahan, bersedia ke RSUD itu malam-malam untuk “pasang badan” menjadi saksi nikah kedua mempelai. Upacara sakral itu berlangsung khidmat. Ayah mempelai pria mengiringi pernikahan anaknya meski dalam kondisi berbaring di tempat tidur rumah sakit.
Menurut paman dan adik dari mempelai pria selaku perwakilan keluarga, dipilihnya rumah sakit sebagai lokasi ijab kabul dipertimbangkan karena keinginan mempelai yang ingin menikah di sisi orang tuanya.
“Saking sayangnya dengan orang tua, mau menyenangkan hati orang tuanya, ingin menikah di rumah enggak enak, karena ayah sedang dirawat di rumah sakit, jadi harus di rumah sakit biar ayahnya bisa ikut,” ujar Salamun selaku paman mempelai pria saat ditemui Kalteng Pos, Senin (24/6).
H-1 pelaksanaan akad, pihak keluarga meminta izin kepada pengelola rumah sakit untuk melangsungkan pernikahan di Ruang Rawat Inap Lavender, tempat ayah mempelai pria dirawat. Muhayan Pangestu merupakan anak kedua dari Satakur Yanto dan kini berusia 25 tahun. Pasangannya, Eka Aprilianti Atmar, berusia 22 tahun.
“Harapan pengantin supaya sakinah, mawaddah, warahmah, dan mendapatkan keturunan yang baik. Semoga ayahnya juga bisa cepat sembuh sehingga bisa pulang,” ungkapnya.
Salamun menyebut, ayah mempelai pria harus dirawat intensif di rumah sakit karena kecelakaan kerja. Sang ayah berprofesi sebagai pekerja bangunan. Kurang lebih sudah sepuluh hari dirawat di rumah sakit setelah mengalami luka bakar akibat tersengat arus listrik.
“Jadi kenapa bisa sekda datang menjadi saksi pernikahan, itu karena Pak Satakur Yanto temannya Pak Zaini, Pj Sekda Kota, beliau sering dikasih pekerjaan sama Bapak Pj Sekda Kota, kami juga mengundang dengan hormat Sekda Provinsi Kalteng Pak Nuryakin untuk menjadi saksi nikah,” tuturnya.
Pada momen sakral pernikahan itu, tampak hadir calon pasangan suami istri beserta keluarga, penghulu, para saksi, dan pihak rumah sakit. Dengan dipandu oleh penghulu Ainur Rofik, dilangsungkan akad nikah yang disaksikan langsung Sekda Kalteng H Nuryakin dan Pj Sekda Kota Palangka Raya Achmad Zaini.
Pihak RSUD dr Doris Sylvanus yang juga hadir pada momen tersebut yakni Wakil Direktur Umum dan Keuangan Isranor dan Wakil Direktur Pendidikan dan Pengembangan Rumah Sakit Maya Magdalena. Menurut Isranor, acara akad nikah yang dilaksanakan di ruang rawat inap tersebut dikarenakan alasan khusus. Sebab, orang tua dari mempelai laki-laki sedang menjalani perawatan medis karena luka bakar.
“Pihak keluarga telah menjelaskan bahwa tanggal akad nikah sudah ditetapkan jauh-jauh hari dan persiapan pun sudah matang seratus persen, sehingga pihak keluarga meminta kami pihak rumah sakit untuk memfasilitasi akad nikah dimaksud, karena keluarga kedua belah pihak menyampaikan bahwa waktu akad tidak bisa ditunda lagi,” ungkapnya.
Menurut Isranor, pihaknya telah melakukan koordinasi internal dengan manajemen rumah sakit, termasuk kelayakan ruangan dan lainnya, sehingga acara tersebut dapat dilaksanakan dengan lancar dan sukses.
“Kami telah melakukan koordinasi internal, pada prinsipnya tidak masalah, Pak Satakur Yanto sudah dirawat sembilan hari di sini, kondisi beliau makin membaik, dan sangat mungkin untuk mengikuti akad nikah tersebut,” pungkasnya.
Momentum akad nikah itu terasa makin spesial dengan hadirnya Sekda Kalteng H Nuryakin Pj Sekda Kota Palangka Raya Achmad Zaini sebagai saksi. Usai akad nikah, Nuryakin mengaku turut merasa bahagia atas terselenggaranya akad nikah pasangan Muhayan Pangestu bin Satakur Yanto dan Eka Aprilianti Atmar binti Gusti Pitianor.
“Meskipun dilaksanakan secara sederhana, tetapi tidak mengurangi makna akad nikah itu sendiri, yang paling penting adalah memaknai kehidupan berumah tangga, jangan dimaknai pernikahan adalah titik akhir, tetapi merupakan titik awal penting dalam hidup,” tuturnya.
Nuryakin berharap agar kedua mempelai menjadi pasangan yang sakinah, mawaddah, warahmah, dunia dan akhirat. Dikatakan Nuryakin, pihak keluarga yang memintanya untuk menjadi saksi akad nikah atau ijab kabul pernikahan kedua pasangan tersebut.
“Saya diminta langsung oleh pihak keluarga, bagi saya itu merupakan suatu kehormatan, hal terpenting dari semua itu adalah bagaimana kita saling mendoakan satu dengan yang lain, terlebih bagi seseorang yang akan menempuh hidup baru berkeluarga,” ujarnya.
Nuryakin juga mendoakan ayah sang mempelai pria, Satakur Yanto, yang masih menjalani perawatan medis. “Semoga Pak Satakur Yanto cepat sembuh seperti sedia kala,” pungkasnya. (*/ce/ala/kpfm)