Sembilan Pemda Belum Salurkan NPHD Pilkada

PALANGKA RAYA – Berdasarkan data Ditjen Bina Keuangan Daerah, sembilan pemerintah daerah (pemda) di Kalimantan Tengah (Kalteng) belum menyalurkan pendanaan atau naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pemilihan kepala daerah (pilkada) secara penuh ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kabupaten yang belum menyelesaikan penyaluran yakni Barito Timur (Bartim), Barito Utara (Batara), Kapuas, Katingan, Kotawaringin Timur (Kotim), Lamandau, Murung Raya (Mura), Seruyan, dan Sukamara. Informasi itu terungkap dalam rapat koordinasi virtual bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (29/7).

Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko menekankan pentingnya penyaluran NPHD secara tepat waktu. Ia mengimbau pemerintah daerah yang belum menyelesaikan proses penyaluran, agar segera menindaklanjuti demi kelancaran penyelenggaraan pilkada.

“Penyerahan NPHD yang tepat waktu sangat penting untuk kelancaran penyelenggaraan pilkada,” ucapnya kepada media.

Yuas menjelaskan, keterlambatan penyerahan NPHD dapat menyebabkan berbagai kendala dalam pelaksanaan dukungan pilkada di daerah. Ia menegaskan bahwa tiap pemerintah daerah harus mengikuti tahapan penyaluran dana sesuai pedoman yang telah ditetapkan oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah.

“Jika anggaran tidak disalurkan secara memadai, proses dukungan pilkada dapat terganggu dan berpotensi menimbulkan masalah serius dalam pelaksanaan pemilihan. Oleh karena itu, sangat penting bagi tiap daerah untuk mematuhi jadwal dan tahapan yang telah ditentukan, guna memastikan pilkada berlangsung lancar dan sesuai rencana,” katanya.

Yuas juga menggarisbawahi bahwa keterlambatan penyaluran NPHD tidak hanya memengaruhi persiapan teknis pilkada, tetapi juga berisiko menurunkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pemilu yang bebas dan adil.

Ia menegaskan pemerintah provinsi akan terus memantau perkembangan penyaluran NPHD pemerintah kabupaten/kota dan siap memberikan dukungan serta bimbingan yang diperlukan untuk mempercepat proses tersebut.

“Dana insentif fiskal yang diberikan oleh pemerintah pusat juga akan dimanfaatkan untuk mendukung kelancaran proses pilkada di Kalteng,” tandasnya. (zia/ce/ala/kpfm)

181 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.