Abdul Razak-Sri Suwanto Pendaftar Pertama

PALANGKA RAYA – Memasuki hari kedua pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalteng, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng menerima pendaftaran dari pasangan Abdul Razak-Sri Suwanto, Rabu sore (28/8). 

Abdul Razak mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada para pendukung yang telah memberikan dukungan morel dan semangat.

“Sesuai dengan jadwal, alhamdulillah kami dari pasangan calon Abdul Razak dan Sri Suwanto hari ini (kemarin) mendaftar sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah,” kata Abdul Razak.  

Razak menegaskan bahwa pencalonannya bersama Sri Suwanto bukan hanya untuk memenangkan pilkada 2024, tetapi juga untuk mewujudkan aspirasi masyarakat Kalteng yang menginginkan perubahan nyata dan berkelanjutan.

Berkas pendaftaran pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur, Abdul Razak – Sri Suwanto, dinyatakan diterima oleh KPU Kalteng. Pasangan ini juga siap untuk mewujudkan pilkada tertib dan aman.

Pasangan Abdul Razak – Sri Suwanto diusung oleh sejumlah partai politik, yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Partai Ummat, Partai Buruh, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).

Ketua KPU Kalteng Sastriadi mengatakan bahwa pihaknya telah menerimana dokumen persyaratan pendaftaran. “Hari kedua pendaftaran paslon pilkada, baru ada satu paslon yang mendaftar. Proses pendaftaran berlangsung lancar dan berkas telah kami terima,” kata Sastriadi.

Terkait pendaftaran paslon pada esoknya harinya (hari ini, red), ia mengimbau awak media untuk stand by di Kantor KPU Kalteng. Sebab, belum ada jadwal resmi terkait pasangan yang akan mendaftar, karena belum ada konfirmasi resmi.

“Besok (hari ini) kita tunggu bersama pendaftar selanjutnya, karena belum ada pasangan calon gubernur dan wakil yang mengonfirmasi secara resmi kapan akan mendaftar,” tegasnya.

Diketahui pendaftaran pasangan calon kepala daerah dimulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Untuk tanggal 27 dan 28 Agustus pendaftaran dibuka pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan pada 29 Agustus dibuka pukul 08.00-23.59 WIB. Sementara itu, penetapan pasangan calon dilakukan 22 September 2024. Kemudian, kampanye akan dimulai 25 September-23 November 2024.

Seperti diketahui, sejumlah nama tokoh yang digadang-gadang akan maju pada pemilihan gubernur-wakil gubernur Kalteng dan wali kota-wakil wali kota Palangka Raya tahun 2024 telah mendatangi Pengadilan Negeri Palangka Raya untuk mengurus kelengkapan berkas administrasi yang dibutuhkan untuk mendaftar sebagai peserta pilkada.

Nama-nama tokoh seperti Abdul Razak, Willy M Yoseph, Agustiar Sabran, Habib Ismail, Sri Suwanto, dan Edy Pratowo yang disebut-sebut akan maju pada Pilkada Kalteng, telah mengajukan permohonan untuk pembuatan berkas surat keterangan di PN Palangka Raya. Termasuk bakal calon yang maju ke Pilkada Kota Palangka Raya, seperti Farid Naparin, Rojikinnor, dan Vina Panduwinata. Perihal itu disampaikan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) PN Palangka Raya Kuncoro Tatwo Prastito SH.

“Memang benar ada sejumlah nama yang sudah datang ke PN Palangka Raya untuk mengajukan pembuatan surat keterangan dari pengadilan,” kata Kuncoro.

Lebih lanjut dijelaskannya, berkas administrasi yang diurus oleh para bakal calon kepala dan wakil kepala daerah di PN Palangka Raya mencakup surat keterangan tidak pernah menjadi terdakwa (terpidana) dalam perkara pidana, surat keterangan tidak dicabut hak untuk dipilih dalam daftar pemilu, dan surat keterangan tidak memiliki utang atas nama pribadi maupun badan hukum. (irj/sja/ce/ala/kpfm)

296 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.