Azuan Syahril Benarkan MD Entertainment Akuisisi Net TV

Abdul Rahman– Kamis, 29 Agustus 2024 | 20:12 WIB

NET TV PHK sekitar 30?ri total karyawan Perusahaan.

waPos.com – MD Entertainment membuat gebrakan besar dengan mengakuisisi stasiun televisi Net TV, yang salah satu pendirinya adalah mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama. Kabar tersebut dibenarkan oleh Azuan Syahril selaku Direktur Operasional Net TV.

“Iya betul Mas,” ujarnya kepada JawaPos.com melalui sambungan telepon, Kamis (29/8).

Namun sayangnya dia tidak menjelaskan seperti apa proses akuisisi dilakukan. Dia pun meminta untuk merujuk pada Keterbukaan Informasi BEI yang dinilai sudah memuat informasi dengan sangat jelas.

“Kita sudah posting di Keterbukaan Informasi Mas, bisa dari sana saja. Sudah transparan sekali,”katanya lebih lanjut.

Merujuk pada Keterbukaan Informasi BEI, MD Entertainment melakukan akuisisi terhadap PT Net Visi Media Tbk (Net TV) dengan nilai transaksi sebesar Rp 1.655.494.358.314 atau Rp 1,65 triliun. 

MD Entertainment melakukan akuisisi dengan membeli 25,22 miliar saham seri baru Net TV senilai Rp 50 per lembar saham. Sehingga rumah produksi yang bermarkas di MD Place Setiabudi Jakarta Selatan itu harus mengeluarkan dana sebesar Rp 1,26 triliun.

Selain itu, MD Entertainment juga membeli sekitar 7,88 miliar saham Net TV dari PT Teladan Investama, PT Indika Inti Holdiko dan PT Sinergi Lintas Media. Pembelian saham ini dilakukan dengan nilai Rp 200 per saham setelah penggabungan dengan total harga sekitar Rp 394,44 miliar.

Berdasarkan PJBS di Net TV, Perseroan membeli 7.888.940.339 saham dalam Net TV, masing-masing dengan nilai nominal Rp 200 per saham, yang mewakili 19,07% dari modal ditempatkan dan modal disetor Net TV setelah Pengeluaran Saham Baru dengan total keseluruhan harga pembelian sebesar Rp 394.447.016.950.

Dengan nilai transaksi tersebut, MD Entertainment menguasai 80,05% saham Net TV dan akan dapat menjadi penentu kebijakan strategis perusahaan ke depannya.

MD Entertainment telah melakukan penanandatanganan sejumlah dokumen. Diantaranya berupa Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PJBS) dan Perjanjian Penyertaan Saham Bersyarat (PPSB) yang dilakukan pada 26 Agustus 2024. (jpc/kpfm)

201 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.