Unsur Pemdes Diharapkan Bisa Bekerjasama

Selviriyatmi

BUNTOK –Penyelenggaraan pemerintahan desa (Pemdes) tidak bisa dilakukan apabila berlandaskan keinginan dan kekuasaan. Melainkan harus didasari dengan perencanaan.

Di mana merupakan gabungan dari aspirasi masyarakat dan singkronisasi program, yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah setempat. Demikian dikatakan Selviriyatmi, Kepala DSPMD Barsel, kemarin.

Selviriyatmi menerangkan, kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), diminta untuk bisa membuat sebuah Rencana Program Jangka Menengah Desa (RPJMDes) setiap tahunnya.

Karena itu, merupakan arah dari pembangunan desa, yang mana mengacu pada program kerja kepala desa itu sendiri.

“Ini bertujuan agar segala kewenangan yang dibuat dan dilaksanakan bisa terukur dan dipertanggungjawabkan secara normatif,” terangnya.

Kadis mengatakan, seorang kepala desa pun dituntut bias berkoordinasi dan mampu memimpin aparat Pemdes dengan baik dan benar, bersama-sama dengan pihak BPD yang merupakan unsur penyelenggara Pemdes.

“Pasalnya, tak ada satu kebijakan desa yang dibuat itu tanpa melibatkan pihak BPD. Pasti akan selalu melibatkan mereka, makanya kedua pihak ini harus berkoordinasi dan bekerjasama dengan sebaik-baiknya,” tegasnya. (ner/kapos)

224 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.